Dunia terus mengalami perkembangan yang dinamis dan menuju kepada kecanggihan. Oleh karena itu, kini kegiatan ekonomi tidak hanya mengandalkan sumber daya alam yang ada. Bagi negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang kurang, seperti Singapura mereka mengandalkan kekuatan non sumber daya alam, yaitu sumber daya manusia. Sedangkan, negara Indonesia saat ini masih mengandalkan sumber daya alam, seperti tambang, sawit, karet, dan sebagainya.
Untuk itu Indonesia perlu melakukan revolusi dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan produksi. Kita harus menyadari bahwa tidak selamanya sumber daya alam ini tetap menghasilkan. Tidak selamanya tambang menghasilkan hasil yang bumi yang baik, bukan.Â
Suatu saat semuanya ini akan habis. Terlebih kegiatan industri yang selama ini dilakukan kebanyakan merusak lingkungan. Contoh saja tambang, berapa banyak daerah yang mengalami banjir akibat galian tambang yang tidak bertanggung jawab. Berapa banyak warga yang kehilangan permukiman untuk pembukaan lahan sawit? Berapa banyak lahan pertanian yang rusak akibat kegiatan industri yang asal jadi?
Di tengah kemajuan zaman sekarang ini, kita harus beralih ke ekonomi yang mengandalkan kembali ide kreatif, yaitu ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan aktivitas yang mengandalkan kecerdasan, kekreatifitasan, dan kekuatan manusia untuk menghasilkan sesuatu.Â
Dengan kata lain, ekonomi kreatif atau yang disingkat Ekraf adalah kegiatan komersiil yang bermodalkan sumber daya yang utama, yaitu manusia. Konsep ekonomi kreatif ini diperkenalkan pertama kali oleh John Hawkins dalam bukunya The Creative Economy: How people make money from Ideas.
Di Indonesia sendiri ekonomi kreatif mulai berkembang pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Â Saat itu badan yang menaunginya disebut Badan Ekonomi Kreatif atau disingkat Bekraf. Perkembangan dunia ekonomi kreatif memasuki babak baru pada masa pemerintahan Joko Widodo. Badan Ekonomi Kreatif dilebur menjadi satu menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Parekraf.
Dalam proses perjalanan dan perkembangan tersebut, pelaku industri kreatif beserta pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk kedewasaan ekonomi kreatif di Indonesia. Presiden Jokowi memperkirakan bahwa kita akan dapat bersaing dengan negara lain, seperti Jerman, Inggris, Perancis pada 2030. Hal itu dapat terjadi dengan mengandalkan ekonomi kreatif atau sumber daya manusia yang berkualitas. Ditambah kita memiliki kebudayaan yang melimpah yang apabila tahun 2030 generasi muda menggunakan modal ini menjadi kekuatan perekonomian.
Terdapat 17 sub sektor ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia yakni; arsitektur, desain interior, desain-komunikasi-visual (DKV), desain produk, fashion, film-animasi-video, fotografi periklanan, kerajinan (kriya), kuliner, musik, aplikasi, pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, tv dan radio, seni pertunjukkan, dan seni rupa. Dari ke 17 itu pemerintah sebagai fasilitator terus mencari kebijakan yang terbaik dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Terlebih dalam bidang permainan. Permainan atau game memiliki potensi dalam pergerakan ekonomi negara. Memang saat ini dunia game masih dikuasai oleh Jepang, China, dan Korea Selatan. Contoh saja Korea Selatan, yang dapat menjual produk game mereka sebagai bentuk dari ekspor budaya. Dahsyatnya, industri game mengalahkan ekspor dari KPOP. Tentu saja Indonesia belum secanggih itu, tetapi kita harus bisa mengelaborasi apa yang dilakukan oleh Korea Selatan. Saat ini kebanyakan game yang berkembang adalah game hasil impor.
Namun, belakangan ini industri kreatif khususnya esport terus mengalami perkembangan yang pesat, bahkan Indonesia mendapatkan perhatian yang besar dari negara lain di dunia.Â
Menurut data terbaru dari Newzoo, Indonesia telah menjadi salah satu pasar game terbesar di Asia Pasifik dengan angka mencapai US$941 juta atau sekitar Rp13 triliun dengan populasi online 52,6 juta dan jumlah gamers mencapai 34 juta. Memang terdapat banyak pro kontra yang terjadi di masyarakat mengenai esport, tetapi benar saja esport telah banyak membuka lapangan pekerjaan baru di Industri kreatif dan berdampak pada keuntungan ekonomi.