World Economic Forum mencatat jika perempuan diberikan ruang setara untuk berpartisipasi dalam ekonomi global diprediksikan akan meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto sebesar 28 triliun USD pada 2025 mendatang.Â
Presidensi G20, Mengikis Batasan yang dihadapi Perempuan sebagai Pelaku Utama UMKMÂ
Dalam menjalankan UMKM, perempuan menghadapi berbagai batasan baik batasan finansial maupun non finansial. Dari segi finansial misalnya, masih rendahnya inklusi keuangan perempuan. Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan inklusi keuangan perempuan sebesar 75,15 tertinggal dibanding laki-laki dengan nilai 77,24.
Sejalan dengan itu, masih terdapat gap antara literasi keuangan perempuan dan laki-laki sebesar 3,81. Padahal inklusi keuangan dan literasi keuangan merupakan komponen yang sangat penting dalam menunjang kegiatan bisnis UMKM, tanpa keduanya mustahil mewujudkan UMKM yang berdaya saing.
Banyak literatur menyebutkan keterbatasan modal menjadi masalah yang kerap dihadapi oleh pelaku UMKM. Sementara itu, International Finance Corporation mencatat perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam mengakses kredit.Â
Di tingkat global misalnya, diketahui pelaku usaha perempuan hanya memperoleh kredit sebesar 286.750 juta USD Dalam periode yang sama, pelaku usaha laki-laki mendapat kredit dengan nilai yang jauh lebih tinggi sebesar 675.244 juta USD.
Tak hanya itu, Ernst & Young Analysis mengungkapkan suku bunga pinjaman yang diberlakukan kepada perempuan lebih tinggi senilai 15,9% dibandingkan laki-laki yang hanya 15,2%. Begitu pula dari tenor atau waktu pengembalian pinjaman, perempuan diberikan rata-rata jangka waktu yang lebih pendek (35 bulan) dibandingkan laki-laki (37 bulan).
Dari segi non finansial, pemasaran adalah kendala konkret yang dihadapi srikandi penggerak UMKM. Senada dengan yang diutarakan Bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia bahwa platform digital efektif membantu UMKM dalam memulihkan usahanya. Selain itu, digitalisasi juga meningkatkan akses pasar dan inklusi keuangan khususnya melalui penggunaan layanan keuangan digital.Â
Sayangnya, data justru menunjukkan bahwa perempuan menghadapi keterbatasan akses terhadap dunia digital. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, masih terdapat gap antara perempuan dan laki-laki dalam mengakses internet dengan nilai 5,87.
Bagaimana menguasai digital marketing, jika akses internet saja masih terbatasi ?
Tak berhenti di sana, masih banyak  kendala aktual lainnya yang diderita perempuan sebagai pelaku UMKM. Mulai dari iklim usaha dan investasi yang belum ramah perempuan, regulasi yang belum berpihak pada perempuan, hingga kurangnya peluang kerja sama dibandingkan dengan pelaku UMKM laki-laki.