Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Jatuhkan" Kasek SD Penggugat Perbup di MA, Oknum Wartawan "Catut" nama Kades Sejawak Sintang

21 Agustus 2024   14:16 Diperbarui: 21 Agustus 2024   14:18 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tulisan di Media M N ( 17 Agustus 2024)

 

Oknum wartawan tersebut mengatakan tidak ada yang menyuruhnya. Sementara, sebelumnya mengatakan dia diperintah oleh atasannya. Dia mengatakan salah ketik.

 

Apa mungkin salah ketik. Dengan jelas, dituliskan nama kepala desa, serta di paragraf berikutnya juga menyebut kepala desa secara berulang.

 

Seharusnya media ini bisa netral terhadap guru dan kepala sekolah yang sedang berjuang. Sejak 2 minggu lalu, guru dan kasek di intimidasi dan diancam oleh 3 orang pejabat dinas pendidikan, karena mengugat perbup ke MA.

 

 Bertepatan yang menghadiri langsung ke dinas adalah Kasek SD N 28 Sejawak Ibu R N. Beliau dengan 1 orang guru berinisial M.

 

Mereka disuruh untuk mencabut gugatan bila ingin tetap aman.  Bukankah aneh? Mengapa tiba-tiba bantuan datang ke sekolah tempat guru penggugat bertugas, sementara ada ratusan sekolah ada lebih memerlukan?

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun