Terima kasih juga kepada Bapak Ibu guru yang sudah viralkan tulisan tentang "Tunjangan Profesi/sertifikasi guru baikknya di transfer dari Kemdikbudristek", hingga 21.000 pembaca di media, hanya dalam waktu 3 hari.
Semoga Pusat mengabulkan, agar suatu saat sertifikasi di kirim dari pusat, seperti Kementrian Agama, sehingga tidak akan terjadi keterlambatan, menghindari ragam praktek yang tidak sesuai, serta mengurangi tingkat kecemburuan sosial pada guru karena mendapatkan sertifikasi.
Kepada sang OP siapapun yang menyuruh anda melalukan ini, sampaikan pada beliau, saya dan tim tidak akan henti meminta TPP guru kembali. Jika tidak kembali, saya dan Kepala Daerah akan temu di PTUN.
Jadi apapun cara yang dilakukan selam 15 bulan untuk membuat saya dan tim diam, tidak akan bisa.
Semoga Operator Kabupaten Sintang  lebih berperikemanusian. Terima kasih.
OH YA, Bapak/ibu, terkait pemberian "terima kasih"/angpau/amplop kepada OP Dinas, masih adalah yang mau memberi?????????? Itu sudah tugas beliau.
Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H