Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

FATAL, Ketua DPRD Sntang,"Tidak Tahu", Uang Guru di "0" & dialih ke Pejabat Struktural/ASN Non guru Rp. 8.188.992.000, Di mana Fungsi Pengawasan?

7 Februari 2024   08:02 Diperbarui: 7 Februari 2024   08:03 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika audiensi yang sangat urjen, baikknya Bapak hadir, dirjen datang, hanya wakil ketua komisi C yang datang, harusnya Bapak juga ikut.

Biar Bapak dengar langsung, video pengakuan struktural naik sampai RP. 37.701.610.176,00, pun di kirim ke Bapak, Bapak seolah-olah tidak peduli. Lebih percaya pada TAPD yang naik TPPnya.

Oh ya, Pak Ketua DPRD, ketua TAPD., sekda kan. Sampaikan selamat pada beliau, meski sudah purna, beliau masih menikmati kenaikan TPP hingga Rp. 27 juta di 2023, begitu juga dengan sekda baru saat ini yang alami kenaikan TPP, akibat ulah sekda lama.

Bapak jika bukti dan keterangan yang kami tulis salah, Bapak bisa tuntut. Tapi baikknya Bapak dan asisten, prin PERBUP 2022 dan 2023.

Bapak bandingkan langsung sendiri, itulah bukti asli pengalihan uang, indikasi penyalahgunaan wewenang.  

Kabupaten Melawi, tetangga kita, TIDAK MENDISKRIMINASI GURU, SEMUA ASN DAPAT TPP PAK.

TAPD Mereka paham beda tamsil dan TPP, LITERAT DAN CERDAS.

Masak Kabupaten Besar seperti Sintang hanya beri uang TPP pada pegawai struktural?.

Guru dibuang dari kelas jabatan dan dihapus sampai Rp.0, untuk menaikan struktural. Guru juga bayar pajak pak Ketua DPRD.

Adalah yang tersembunyi atas semua ini Bapak ketua DPRD?,

Jika memang tidak ada masalah, baikknya dalam 1 hari saja bisa dibuat SE Rapelan TPP guru, tapi jika memang tidak niat bayar, maka beginilah, akhirnya daerahpun terpaksa harus viral, karena no viral, no solution.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun