Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ironis, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang: DPRD Sintang Komisi C Tidak Dilibatkan dalam Hapus Uang Guru 1 Kab. Sintang, Kalbar

4 Februari 2024   12:20 Diperbarui: 4 Februari 2024   12:24 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi "Pengawasan" berdasarkan UU di pasal 365 huruf (c).

 

Seharusnya dari kewajiban dan fungsi di atas anggota DPRD, khususnya dalam bidang masing-masing, TOTAL membantu, memberi saran, menolong dinas pendidikan, guru 1 kabupaten sampai benar-benar keadilan ada.

 

Jikapun benar tidak dilibatkan eksekutif, seharusnya anggota yang mewakili, menyodorkan diri untuk berjuang dengan guru, karena penghapusan dan pengalihan guru berada pada mosi tidak percaya.

 

 Namun yang terjadi sangat fatal, sudahpun di depan wakil ketua komisi C DPRD Sintang, KETAHUAN PENGALIHAN UANG, sejak bulan  Mei 2023 hingga Februari 2024, seolah-olah tiada masalah.

 

Seharusnya, jika sudah ada temuan kenaikan dan tidak jujur, beliau bisa kolaborasi dengan rekan di komisi agar melanjutkan kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi sesuai kewenangannya.

 

DPRD sesuai fungsinya, harus menjalankan fungsi pengawasan yang nyata, tidak hanya di utarakan secara cantik-cantik. Tapi langsung di eksekusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun