4. Kep.Bupati Mahakam Ulu (Kaltim) (2021), Kriteria:Khusus, perbatasan,dekat,terpencil
5. Kep.Bupati Kubu Raya (2019), Kriteria: Wilayah tempat bertugas (I-VII)
Terima kasih kepada Dirjen GTK beserta rombongan, Pemda Sintang, Disdikbud, PGRI, MKKS, K3S, KPKG, PGRI Pusat, Guru Kalteng, Guru Papua yang bersama membantu analisis TPP di Kab. Sintang.
Semoga keadilan dapat dapat dirasakan oleh profesi apapun sesuai Sila Pancasila ke 2 dan ke 5. Karena kasus TPP ini bukan hanya sekedar masalah "nilai nominal", tetapi pada harkat martabat dan marwah guru.
Terkhusus kepada Prof. Nunuk Suryani, M.Pd, tercinta. Ibu yang sangat peduli pada pendidikan. Terimkasih, atas semua bantuan Ibu, sejak kasus tunsus tahun 2022, hingga TPP.
Terima kasih datang ke Sintang melihat kami. Terima kasih, selalu menerima keluhan kami. Ibu benar-benar membuktikan keluruhan sejati sebagai seorang pimpinan.
Walaupun kami hanya guru SD dan SMP biasa dan banyak datang dari pelosok. Ibu mau datang menyapa kami. Bahkan pagi itu, Ibu mengatakan bahwa Ibu dan rombongan larut sampai, jadi ibu menyuruh kami menunggu sebentar.
 Terima kasih menerima bunga yang kami cari sampai larut malam. Terima kasih bisa memeluk Ibu Dirjen GTK. Seluruh guru dan kepala sekolah berterima kasih kepada Ibu dan rombongan. Kepada Pak Andika, bagian anggaran, trimakasih atas ilmu yang Bapa berikan.
Mohon maaf atas mogok dan terima kasih atas semuanya.
Sambil menunggu selesainya kebijakan, kita kembali ke rutinitas kita sebagai pendidik...
Salam literasi...