Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mogok Mengajar, Mulai 2 Mei 2023 di Kabupaten Sintang

1 Mei 2023   15:42 Diperbarui: 1 Mei 2023   15:43 13565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bukti-100-644f79f34addee5a722000e2.png
bukti-100-644f79f34addee5a722000e2.png
                                    Sumber Data: Selisih/Kenaikan Kespeg tahun 2022 dan 2023 Kab. Sintang (Disdikbud).

Atas dasar perhitungan data di atas, maka Ketua K3S/ 318 kepala sekolah dan guru dari 12 kecamatan di Kabupaten Sintang sepakat dalam "PERNYATAAN SIKAP"

1. Tidak menerima penghapusan Kespeg/TPP bagi guru yang menerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus.

2. Untuk bekerja di rumah dari tanggal 2 Mei 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga pernyataan sikap kami dipenuhi.

3. Berdasarkan poin di atas, agar Kespeg/TPP kami dikembalikan ke Perbup Nomor 100 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Kabupaten, Tahun Anggaran 2020, yang diatur berdasarkan wilayah.

 

Laporan tentang hal juga telah kami sampaikan pagi ini, ke Dirjen GTK Kemdikbudristek. Pernyataan aksi juga telah kami sampikan kepada pihak-pihak terkait. Semoga kespeg/TPP guru yang dihapus sepihak dikembalikan.

Hal ini bukan hanya terkait masalah uang Rp. 336.000,00, namun lebih kepada pengembalian harkat dan martabat guru. Serta transparansi dari sebuah regulasi. Baikknya hal ini dikaji untuk mengembalikan kepercayaan para guru kepada pemerintah daerah.

Setinggi apapun jabatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang, tidak akan pernah lepas dari peran seorang guru. Hormatilah guru yang telah membuat kita membaca dan menulis bahkan membuat regulasi.

Kami mohon izin kepada pusat, pemda, disdikbud, PGRI untuk bekerja di rumah dari tanggal 2 Mei 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga pernyataan sikap kami dipenuhi.

Mohon bantuan dan pengawasan dari pusat, media dan masyarakat serta akuntan/auditor dalam penyelesaian masalah ini

Salam literasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun