2. Publikasi Ilmiah (PI)
   yakni melalui, presentasi di forum ilmiah, laporan hasil penelitian (PTK), tulisan ilmiah populer, tinjauan ilmiah,  artikel ilmiah, Â
   buku pelajaran, modul/diktat, buku pendidikan, karya terjemahan, buku pedoman guru
3. Karya Inovatif (KI), terdiri dari kegiatan berikut:
- Â Menemukan teknologi tepat guna
- Pembuatan atau modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
- Mengikuti pengembangan  penyusunan standar,  pedoman, soal, dan sejenisnaya pada tingkat nasional
- Menemukan/ menciptakan  karya seni
Untuk guru yang ingin mengajukan kenaikan pangkat dari 3a ke 3b, belum diwajibkan untuk membuat publikasi ilmiah atau karya inovatif. Â Namun untuk guru yang akan mengusulkan kenaikan pangkat dar 3b ke 3c dan seterusnya, publikasi ilmiah dan karya inovatif diwajibkan.
Berikut ini akan dijelaskan tentang buku karya guru beserta penentuan angka kreditnya.
1.Buku Hasil Penelitian
Buku ber-ISBN atau ada pengakuan dari BSNP (Angka Kredit 4)
2. Buku Teks Pelajaran
Buku mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik
(BSNP Â AK 6 Â Â ber-ISBN Â AK Â 3 Â tdk ber-ISBN Â AK 1) Â Â