Lambang sila kedua adalah rantai. Untuk kelas satu SD, sulit untuk memahamkan dan mengingatkan peserta didik bahwa "rantai" adalah lambang sila kedua. Sehingga guru memiliki inisiatif untuk membuat alat peraga pembelajaran dari kertas karton.
Guru menggambarkan rantai di papan tulis. Mengarahkan peserta didik menggambar rantai di kertas karton sesuai imajinasinya. Kemudian mewarnai serta memotong pola rantai tersebut. Peserta didik menghubungkan tiap rantai menggunakan lem.
Peserta didik kelas satu berhasil membentuk lambang Sila Kedua Pancasila menggunakan kertas karton. Hasil karya tersebut dapat dijadikan sebagai alat peraga yang menjelaskan lambang Sila Kedua yakni rantai menggunakan media kertas karton.
 Guru mengajarkan lambang Pancasila secara konkret. Dengan praktik membuat rantai, telah mampu memahamkan peserta didik. Jika guru hanya menjelaskan lambang rantai lewat gambar, maka peserta didik akan sulit memahami bentuk rantai.
Kegiatan di atas telah mengkonstrak pengetahuan peserta didik. Yakni dari gambar abstrak menjadi konkret (nyata).
Pembuatan alat peraga rantai menggunakan media kertas membantu guru mencapai tujuan pembelajaran. Yakni agar peserta didik memahami bentuk rantai sebagai lambang sila kedua.
Mengimplementasikan sila kedua dengan bersikap sopan santun pada guru, tidak menggangu teman-teman yang sedang membentuk gambar rantai.
Guru juga bisa menerapkan tujuan pembelajaran dengan mempraktikkan "kata adil" dengan membagi rata kertas karton dengan ukuran yang sama, tanpa membeda-bedakan peserta didik.
Pembelajaran yang dilakukan kedua honorer tersebut telah meningkatkan minat peserta didik dalam belajar dan bereksperimen. Anak-anak diberi ruang untuk berekspresi lewat karya yang dibuat.