Mohon tunggu...
Juliansyah_Ian
Juliansyah_Ian Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Diploma 3 Bahasa Inggris di PTS di Jakarta

Namanya aja dosen; kerja utama saya mengajar. Saya juga suka menulis walaupun menulis itu nggak mudah. Kalau diiming-imingi uang, semangat menulis saya meninggi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional yang Jadi Ujian buat Pak Mu'ti

22 November 2024   11:05 Diperbarui: 22 November 2024   11:10 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, UN adalah sekedar nama saja, namun pada dasarnya berfungsi sama sebagai alat evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu, penggunaan istilah UN dapat saja digunakan kembali. Yang menjadi fokus penting sebetulnya adalah bagaimana implementasi dari 'UN versi baru' dan apa manfaat atau kegunaannya.

Menurut penulis, 'UN versi baru' hendaknya hanya berbentuk evaluasi hasil belajar di tingkat sekolah saja atau Ujian Sekolah (US).  Ini berarti, apabila sebuah sekolah sudah menyelenggarakan ujian sekolah, maka ujian nasional tidak lagi perlu dilakukan. Ujian nasional versi UN Kurikulum K-13, menurut penulis, hanyalah pemborosan apabila fungsinya hanya untuk mengukur kemampuan siswa. Maka, untuk yang akan datang, evaluasi hasil belajar cukup dilaksanakan dalam bentuk Ujian Sekolah.

Dari sisi manfaat suatu evaluasi belajar, UN versi lama merupakan penentu kelulusan. Hal ini telah banyak mengundang protes dari para pakar karena kelulusan siswa semestinya tidak diukur dari hasil ujian yang hanya beberapa hari. Sehubungan hal itu, di kurikulum berikut ini, penentuan kelulusan siswa cukup hanya lewat ujian sekolah.

Terkait dengan penjenjangan, penulis berpendapat bahwa hasil belajar siswa di suatu tingkat pendidikan tidak boleh menjadi faktor mutlak penentuan layak tidaknya siswa diterima di suatu sekolah atau perguruan tinggi. Penulis mengusulkan agar setiap jenjang menyiapkan ujian tersendiri (Placement Test) yang dapat disiapkan secara nasional, regional, bahkan lokal sesuai kesepakatan bersama di tingkat daerah. Sementara, untuk perguruan tinggi, tes yang selama ini diadakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi sudah cukup layak. Mungkin, untuk lebih menggambarkan kemampuan kesiapan siswa, jenis tes dalam bentuk Tes Potensi Akademik sudah mulai diterapkan (bukan tes belajar dari materi di SMA). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun