Mohon tunggu...
Juliansyah_Ian
Juliansyah_Ian Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Diploma 3 Bahasa Inggris di PTS di Jakarta

Namanya aja dosen; kerja utama saya mengajar. Saya juga suka menulis walaupun menulis itu nggak mudah. Kalau diiming-imingi uang, semangat menulis saya meninggi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen, Dosen Peneliti, dan Peneliti; Pesan buat Bu Stella

16 November 2024   16:58 Diperbarui: 16 November 2024   17:13 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membaca judul di atas, setidaknya kita akan membicarakan tentang 3 istilah penting di atas. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana ketiganya berkaitan satu sama lain. Tujuan penulisan artikel ini adalah sekedar pelurusan atau penegasan definisi dan fungsi dari ketiga istilah di atas.

Kita mulai dari dosen. Secara sederhana, dosen adalah sebutan untuk profesi yang bertanggung jawab atas transformasi pengetahuan kepada mahasiswa. Dosen adalah guru di level perguruan tinggi. Secara umum dosen berkewajiban menjalankan tugasnya pada 3 bidang, yaitu Pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat (Abdimas). Ini berarti, dosen berkewajiban memenuhi 3 tugas tersebut (UU Nomor 12 Tahun 2012).

Walaupun dosen memiliki 3 kewajiban di atas, namun Pendidikan (atau pengajaran) dan Penelitian memenuhi minimal 9 sks, sementara Kegiatan abdimas hanya 3 sks. Dalam prakteknya, dosen memiliki 12 butir kegiatan terkait dengan Pendidikan, lebih banyak daripada Penelitian yang hanya 5 butir kegiatan (Pedoman Beban Kerja Dosen 2010). Dengan kata lain, seorang dosen memiliki rangkaian tugas dan kegiatan mengajar yang lebih banyak daripada melakukan Penelitian dan atau Abdimas. Dosen bisa saja menghabiskan waktunya untuk berdiri di depan kelas minimal 3 kali dalam seminggu. Sementara, kegiatan penelitian dan pengabdian dilakukan minimal 1 kali dalam setiap semester.

Kegiatan pengajaran dilakukan secara individu oleh dosen sesuai dengan pengetahuan yang dikuasai oleh sang dosen. Sementara, kegiatan penelitian tidak harus dilakukan oleh dosen secara pribadi. Penelitian seringkali dilakukan oleh lebih dari 1 dosen. Bahkan kegiatan penelitian dapat melibatkan dosen dari perguruan tinggi yang berbeda. Dengan kata lain, kegiatan penelitian dapat berjalan tanpa harus melibatkan dosen secara penuh karena sudah diwakilkan dengan tim peneliti lainnya. Ketentuan yang mirip juga terjadi pada kegiatan pengabdian pada masyarakat.

Kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, karena dapat dilakukan oleh tim, maka pelaksanaannya bersifat tergantung pada kedudukan dan ketertarikan dosen. Ini berarti apabila dosennya berkedudukan sebagai ketua tim, maka dosen tersebut akan secara penuh terlibat dalam kegiatan. namun, apabila dosen berkedudukan hanya sebagai anggota, biasanya keterlibatannya tidak penuh. Sementara, dari sisi ketertarikan, apabila sang dosen memang tertarik dengan objek yang diteliti atau terkait dengan pengabdian yang dilakukan, maka sang dosen akan secara penuh terlibat dalam kegiatan penelitian dan atau pengabdiannya.

Berdasarkan uraian di atas, tulisan ini mengetengahkan 2 istilah selain Dosen, yaitu Dosen Peneliti, dan Peneliti. Masing-masing akan diuraikan sebagai pembanding dengan istilah 'Dosen'. Uraian ini diharapkan dapat mengetengahkan kedudukan masing-masing sehingga pemberian beban kerja dosen bisa lebih proporsional dan profesional.

Istilah Dosen Peneliti merujuk pada profesi dosen yang memang secara suka dan rela melakukan kegiatan penelitian. Dosen Peneliti adalah dosen yang menyediakan porsi waktunya lebih banyak untuk melakukan penelitian namun tetap melakukan pengajaran sebagai kewajiban utamanya. Dosen kategori ini merasakan bahwa kegiatan meneliti merupakan salah satu passion atau hal yang disukainya. Jadi, karena semangat dan passionnya, sang dosen mengajukan dirinya untuk melakukan penelitian, baik secara sendiri atau dalam tim.

Dosen seperti ini adalah dosen berkinerja baik dan oleh karenanya patut didukung. Dosen Peneliti adalah dosen yang produktif, setidaknya dosen tersebut akan menghasilkan sesuatu (hasil penelitian) di setiap akhir penelitian. Bisa jadi, hasil penelitian yang diperoleh merupakan hal yang penting bagi pengetahuan dan kemanusiaan.

Selanjutnya tentang istilah Peneliti. Peneliti adalah profesi seseorang yang bertugas melakukan serangkaian kegiatan menemukan atau mengangkat permasalahan untuk kemudian dicarikan pemecahannya sehingga hasil pemecahannya akan dapat digunakan untuk kebaikan. Peneliti mengerjakan semua rangkaian kegiatan yang ada dan memperoleh gaji atau penghasilan dari kegiatannya. Peneliti tidak mengerjakan hal lain kecuali rangkaian kegiatan yang menjadi fokus penelitiannya.

Karena jenis atau objek penelitian tertentu, Peneliti terkadang dianggap memiliki kedudukan yang penting sehingga Peneliti mendapatkan perhatian yang istimewa. Berdasarkan hal tersebut, maka kinerja Peneliti dinilai dari berapa banyak penelitian yang berhasil dilakukan dan bisa jadi termasuk berapa besar manfaat hasil penelitian yang telah dilakukan. Selain itu, sesuai dengan tugas pokoknya, Peneliti dapat berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya Dosen tapi juga Guru dan atau praktisi profesional lainnya.

==

Tulisan ini mungkin dapat dimanfaatkan untuk kementerian yang menangani riset. Selama ini, kalau jumlah dan kualitas penelitian dalam negeri dianggap masih rendah, maka kementerian riset dapat melakukan hal seperti diuraikan sebagai berikut.

Pertama, dosen yang memiliki ketertarikan dalam kegiatan penelitian harus mendapat perhatian dan dukungan lebih. Kementerian mulai dapat merancang berbagai kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para dosen tersebut, sehingga mereka dapat mumpuni menjadi Dosen Peneliti. Selain pelatihan peningkatan keterampilan, kementerian juga dapat menyediakan alokasi tunjangan kinerja yang dikhususkan untuk hal tersebut. Dengan demikian, dosen-dosen yang semula tidak memiliki ketertarikan dalam meneliti akan meningkat statusnya menjadi Dosen Peneliti.

Kedua, dosen yang tidak memiliki passion dalam meneliti tetap diwajibkan melakukan penelitian. Hasil penelitian akan dimuat dalam bentuk tulisan dan menjadi hasil penelitian yang menyebut nama dosen tersebut sebagai penulis utama. Dengan demikian, jumlah tulisan yang dihasilkan dalam setiap semester sama dengan jumlah dosen tetap yang memiliki beban tanggung jawab melakukan penelitian.

Ketiga, semantara, para Peneliti yang memang bertanggung jawab menghasilkan hasil penelitian harus mendapat perhatian lebih lagi sehingga hasil penelitiannya menjadi lebih berkualitas dan bertambah. Hal ini tentu saja dapat mungkin dilakukan untuk Peneliti yang berada dalam naungan organisasi resmi milik pemerintah. Namun untuk kalangan lain, misalnya guru, pekerja, dan atau kalangan profesional lainnya, dan kebetulan memiliki semangat meneliti, maka kementerian riset harus membuat rencana yang akurat yang akan dapat 'merangkul' mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun