Tulisan ini mungkin dapat dimanfaatkan untuk kementerian yang menangani riset. Selama ini, kalau jumlah dan kualitas penelitian dalam negeri dianggap masih rendah, maka kementerian riset dapat melakukan hal seperti diuraikan sebagai berikut.
Pertama, dosen yang memiliki ketertarikan dalam kegiatan penelitian harus mendapat perhatian dan dukungan lebih. Kementerian mulai dapat merancang berbagai kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para dosen tersebut, sehingga mereka dapat mumpuni menjadi Dosen Peneliti. Selain pelatihan peningkatan keterampilan, kementerian juga dapat menyediakan alokasi tunjangan kinerja yang dikhususkan untuk hal tersebut. Dengan demikian, dosen-dosen yang semula tidak memiliki ketertarikan dalam meneliti akan meningkat statusnya menjadi Dosen Peneliti.
Kedua, dosen yang tidak memiliki passion dalam meneliti tetap diwajibkan melakukan penelitian. Hasil penelitian akan dimuat dalam bentuk tulisan dan menjadi hasil penelitian yang menyebut nama dosen tersebut sebagai penulis utama. Dengan demikian, jumlah tulisan yang dihasilkan dalam setiap semester sama dengan jumlah dosen tetap yang memiliki beban tanggung jawab melakukan penelitian.
Ketiga, semantara, para Peneliti yang memang bertanggung jawab menghasilkan hasil penelitian harus mendapat perhatian lebih lagi sehingga hasil penelitiannya menjadi lebih berkualitas dan bertambah. Hal ini tentu saja dapat mungkin dilakukan untuk Peneliti yang berada dalam naungan organisasi resmi milik pemerintah. Namun untuk kalangan lain, misalnya guru, pekerja, dan atau kalangan profesional lainnya, dan kebetulan memiliki semangat meneliti, maka kementerian riset harus membuat rencana yang akurat yang akan dapat 'merangkul' mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H