b.       Transaksi penjualan, dan
c.        Transaksi pemakaian.
Auditor melakukan pengujian substantif terhadap transaksi rinci yang mendebit dan mengkredit akun sediaan dan pengujian pisah batas yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan akun tersebut:
a.      Priksa sample ntransaksi yang tercatat dalm akun sediaan ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi tersebut.
b.     Priksa akun pendebitan akun sediaan ke dokumen pendukung: bukti kas keluar, faktur pembelian, laporan penerimaan barang, dan surat order pembelian.
c.      Priksa pengkreditan akun sediaan ke dokumen pendukung: faktur penjualan, laporan pengiriman barang, bukti pemakaian barang gudang, memo debit untuk retur pembelian.
d.     Pengujian pisah batas transaksi yang berkaitan dengan sediaan.
e.      Priksa dokumen yang mendukung transaksi pembelian dalam minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca.
f.      Priksa dokumen yang mendukung berkurangnya sediaan ( karena transaksi penjualan atau pemakaian sendiri) dalm minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca.
4.     Pengujian terhadap saldo akun rinci
a.      Pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan