Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka pada dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Epistemologi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Part 3)

4 Juli 2022   21:10 Diperbarui: 4 Juli 2022   21:59 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (bangazul.com)

Menyikapi hal tersebut, Frederick mengungkapkan tiga aspek yang menjadi landasan pengambilan keputusan dalam aktivitas perusahaan sebagai kritik terhadap teori tersebut, tiga aspek yaitu:

  • Aspek Ekonomi

Berkaitan dengan sistem kapitalis yang dikembangkan oleh Adam Smith yang telah terbukti sebagai mesin progres yang sukses sejak matinya rezim sosialis pada dekade 1990-an. Kekuatan sistem kapitalis ini terdiri atas pasar bebas (free market) dengan elemen-elemennya seperti profit oriented, kebebasan konsumen, kompetisi antara penjual dan pembeli dan disiplin pasar. Untuk itu pasar bebas harus dikawal dengan aturan hukum melalui regulasi, terutama berkaitan dengan tanggung jawab sosial itu sendiri.

  • Aspek Legalitas

Merupakan aspek yang berperan sebagai "fasilitator" terutama berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan terhadap tenaga kerja, penyedia kredit atau modal  dan penyelesaian sengketa. Meskipun demikian harus diakui bahwa hukum dan sistem hukum tidak pernah sempurna mengikuti berbagai perkembangan dinamika masyarakat.

  • Aspek Etika

Aspek ini berkaitan dengan nilai etis atau tidaknya suatu tindakan yang diambil oleh pihak manajemen perusahaan. Sehingga aspek etika ini berusaha untuk tidak dijawab oleh shareholders theory, karena merupakan wujud dari suatu keputusan yang mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri.

Pandangan Stakeholders Theory Terhadap CSR

Ramizes dalam bukunya Cultivating Peace, mengidentivikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder, beberapa defenisi yang penting dikemukakan para ahli seperti freedman, yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. 

Sedangkan Biset secara singkat mendefinisikan stakeholder merupakan dengan suatu kepentingan atau perhatian pada masalah tertentu. Oleh Carol dan Freedman, stakeholder didefinisikan sebagai beberapa individu atau group yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan-tindakan (action), keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan, praktek-praktek atau tujuan dari organisasi. 

Secara lebih luas Freedman mendefinisikan stakeholder merupakan sekelompok individu yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan, sehingga secara eksplisit dapat disimpulkan bahwa stakeholder dapat mempengaruhi kelangsungan hidup (goingconcern) perusahaan. 

Teori stakeholder merupakan sistem eksplisit yang didasarkan pada pandangan organisasi dan lingkungan yang mengalami proses dinamis dan kompleks dari hubungan antara keduanya. Suatu organisasi terdiri dari beberapa stakeholders seperti karyawan, komunitas (community), konsumen (costumer) dan lokasi/wilayah  (state)  termasuk didalamnya seperti supplier, pesaing, pemerintah lokal dan luar, pasar modal, industri, generasi yang akan datang dan sebagainya.

Teori ini lahir bardasarkan kritikan atas teori shareholders primacy theory dalam upaya meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam teori ini memandang shareholders merupakan bagian dari stakeholder itu sendiri, atas dasar pendekatan pada pihak yang terkait dengan perusahaan, maka stakeholders ini dapat dikelompokkan atas dua, yaitu:

1. Kelompok Primer

Kelompok ini terdiri atas pemilik modal atau saham (owners), kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.

2. Kelompok Sekunder

Sedangkan kelompok sekunder ini terdiri atas pemerintah, pemerintah asing, kelompok sosial, media masa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya dan masyarakat setempat.

Kenneth Andrews menegaskan bahwa perubahan paradigma shareholders menjadi paradigma stakeholders terhadap perusahaan dalam tatakelolanya tidak terlepas dari tiga aspek, yaitu : pertama, self-interest, adalah secara personal akan memberikan stimulus kepada para eksekutif perusahaan yang akan mengarahkan sumber daya bisnis untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Kedua, moralitas adalah etika yang mengatur aktivitas kegiatan perusahaan dan ketiga, nilai moral yang diyakini oleh perusahaan.

Dewasa ini perusahaan dituntut untuk memiliki hubungan yang akrab dengan lingkungan, komunitas-komunitas yang ada serta tidak mengejar keuntungan semata tetapi lebih cenderung kearah, pemenuhan keuntungan yang sebagian keuntungannya dialihkan dalam bentuk penanaman kepercayaan terhadap stakeholder lainnya. 

Peningkatan paradigma ini telah menjadi suatu acuan perusahaan-perusahaan, sehingga dalam mengimplementasikan konsep CSR masing-masing perusahaan akan berbeda-beda tergantung pada bentuk lingkungan yang melingkupinya baik lingkungan alam maupun komunitas sekitar serta bentuk-bentuk dan kepentingan-kepentingan  stakeholder yang ada. 

Sedangkan bentuk  yang dapat ditarik dari kompetisi penerapan CSR oleh perusahaan-perusahaan adalah bahwa perusahaan tidak lagi melakukan pemisahaan antara dirinya sebagai suatu usaha dengan suatu komunitas disekitarnya, lebih berhati-hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum, tidak lagi mengejar keuntungan semata tetapi berkecukupan, lebih mengarah ke kualitatif dan tidak lagi kuantifikasi, mengutamakan kebutuhan, perusahaan dijalankan dalam kerangka keberlangsungan jangka panjang, tidak bersandar pada aturan yang ketat tetapi lebih mengarah kepada tanggung jawab serta mengubah bentuk dari pertumbuhan menjadi keberlanjutan.

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan konsep tentang nilai dan standar yang dilakukan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Dalam pelaksanaannya menimbulkan suatu pertanyaan, yaitu bagaimana perusahaan besar berusaha untuk memenuhi kebutuhan modal dari para pemegang saham sementara dipihak lain dalam waktu yang bersamaan perusahaan tersebut harus meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat secara umum. 

Menurut World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) in fox. et.al (2002) mengungkapkan definisi Corporate Social Resposibility atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, kekeluarga karyawan tersebut, berikut komunitas-komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. 

Peningkatan kualitas kehidupan memiliki arti adanya kemampuan manusia sebagai  individu anggota masyarakat untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memeliharanya. 

CSR merupakan proses penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholders baik secara internal maupun eksternal.

Wujud respon sosial yang dilakukan oleh perusahaan tidaklah sederhana dan memiliki jalinan konflik yang relatif rumit, hal ini karena stakeholder yang terlibat dalam pelayanan sosial yang dilakukan oleh perusahaan cukup konpleks. Stakeholder dalam CSR adalah negara, sektor privat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat, dalam program CSR keseluruhan entitas tersebut terlibat secara bersama-sama.

Keterlibatan perusahaan dalam program CSR dilatar belakangi oleh beberapa menfaat. dalam Focus Report (2004) mengemukakan enam manfaat atas implementasi program CSR, yaitu:

1. Manajemen Reputasi

Agar sukses, semua bisnis yang bersandar pada hubungan dengan stakeholders, tidak hanya fokus pada konsumen semata. Ketika hubungan antara  perusahaan dengan stakeholders meningkat, dukungan potensial yang diberikan stakeholder kepada perusahaan dan tujuan strategisnya akan meningkat. 

Untuk mengkomunikasikan aktivitas CSR kepada stakeholder, beberapa perusahaan terkemuka  membuat laporan tentang kinerja lingkungan, sosial dan etika mereka. aktivitas tersebut akan meningkatkan  hubungan dengan stakeholders, dan akan mempermudah peningkatan nilai pasar.

2. Manajemen Resiko

Semua bisnis memiliki resiko dan membuat penilaian mengenai tingkat resiko yang paling tepat atas resiko bisnis tersebut. Manajemen resiko memiliki pengaruh yang besar pada nilai pasar perusahaan jangka panjang. 

Beberapa perusahaan mengadopsi definisi resiko secara luas termasuk istilah resiko yang menyatakan masalah-masalah sosial dan lingkungan. Perusahaan yang menyatukan resiko dan peluang dengan keberlanjutan dalam proses penilaian resiko internal atau strategi mereka lebih mungkin untuk mengelola resiko secara efektif.

3. Kepuasan Kerja

Sumber daya manusia merupakan hal penting bagi seluruh aktifitas bisnis. Perusahaan bergantung pada pekerjanya untuk menjalankan bisnis, dan bergantung pada hubungan dengan stakeholder lainnya untuk menciptakan dan memberikan nilai. 

Oleh karena itu, memahami dan menyesuaikan nilai-nilai pekerja denga nilai-nilai perusahaan adalah hal yang penting bagi kesuksesan bisnis. Lebih lanjut para pencari kerja  mengevaluasi perusahaan berdasarkan pada kinerja CSR-nya selain kinerja keuangan. 

Jadi kinerja CSR perusahaan dapat membantu mempekerjakan tenaga kerja yang terbaik dan cemerlang untuk menjamin kesuksesan perusahaan.

4. Inovasi dan Pembelajaran

Inovasi dan pembelajaran merupakan hal kritis bagi kesuksesan perusahaan jangka panjang. Kualitas memungkinkan perusahaan  untuk mengidentivikasi peluang pasar baru dan membangun operasi yang efisien. 

Bukti terbaru menyebutkan bahwa perusahaan yang terkenal dengan CSR-nya menggunakan inovasi dan pembelajaran sebagai alat untuk mengubah hambatan lingkungan dan tekanan sosial menjadi peluang bisnis yang signifikan. Adanya masalah-masalah sosial dan lingkungan yang dihadapi dunia saat ini, akan menjadikan inovator dan wirausahawan memiliki keunggulan kompetitif.

5. Akses Kepada Modal

Invsestor percaya bahwa manajemen resiko memberi pengaruh posistif  secara signifikan pada nilai pasar perusahaan jangka panjang. Sebagai hasilnya CSR seringkali dianggap sebagai indikator kualitas manajemen perusahaan. Akses kepada modal dapat membantu perusahaan memperoleh keuntungan atas munculnya peluang. 

Sebagai contoh investor tradisional, Bank serta lembaga keuangan lainnya mengembangkan alat untuk mengidentifikasi resiko sosial dan lingkungan yang terkait dengan investasi potensial.

6. Kinerja Keuangan

Aktivitas CSR membantu perusahaan memperbaiki bottom line dengan beberapa cara; membantu perusahaan memahami bagaimana material digunakan dalam proses; mengurangi biaya operasional dengan secara aktif mengelola energi dan limbah; mengintegrasikan spesifikasi lingkungan kedalam aset-aset baru untuk mengurangi biaya daur ulang dan memperbaiki efisiensi.

Porter dan Kremer berpendapat bahwa CSR dapat lebih dari sekedar biaya, hambatan atau pembuatan amal, CSR dapat menjadi sumber peluang, inovasi dan keunggulan kompetitif. 

Lebih lanjut, porter dan kremer mengungkapkan bahwa, ketika dilihat secara strategik, CSR dapat menjadi sumber kemajuan sosial yang sangat hebat, seperti layaknya bisnis yang mengaplikasikan sumber daya-sumber daya, ahli dan pengetahuan yang pantas dipertimbangkan pada aktifitas-aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, saat ini seharusnya perusahaan menginvestasikan program CSR yang berkelanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis serta mengeksploitasinya dengan benar agar menjadi lebih unggul.

Tanggung Jawab Sosial (social resposibility) diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dan keberlanjutan hidup dan hubungan kemitraan yang timbal balik antara perusahaan dan rekanannya. Tanpa dukungan dan jalinan kemitraan dengan stakeholder lainnya, perusahaan akan dapat mengalami kerugian  secara sosial dan ekonomi. 

Hal ini diakibatkan adanya berbagai tekanan dan claim yang menyudutkan keberadaan perusahaan tersebut, bahkan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan tersebut.  

Bersambung...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun