Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka pada dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masih tentang Holywings

2 Juli 2022   10:51 Diperbarui: 2 Juli 2022   11:11 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto (https://money.kompas.com/)

Di Pengadilan Negeri Tangerang, Manajemen Holywings digugat oleh dua orang yang bernama Muhammad. Mereka merasa keberatan karena menggunakan nama Muhammad dalam promosi minuman keras oleh Holywings. Selain itu, Aliansi Pemuda Nusantara juga menggugat pihak manajemen Holywings sebesar 35,5 triliun rupiah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadikan Pelajaran

Persoalan yang tengah menimpa Hollywings kiranya dapat dijadikan pelajaran oleh semua pihak. Persoalan yang beraroma SARA tersebut seharusnya tidak terjadi lagi. Karena kita sudah sama-sama tahu bahwa perbuatan yang berbau SARA adalah hal yang dilarang di negeri ini. Selain dapat menyakiti pihak-pihak tertentu, juga dapat memantik konflik dan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun