Mohon tunggu...
Julianda Boangmanalu
Julianda Boangmanalu Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk memahami dan suka pada literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lembaga Pendidikan yang Tidak Mendidik: Refleksi atas Kasus Suap di Unila

25 Agustus 2022   10:40 Diperbarui: 25 Agustus 2022   10:43 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: KOMPAS.com

Lembaga pendidikan seyogianya sebagai tempat untuk menempa peserta didik agar berilmu dan berakhlak budi pekerti yang baik. Lembaga pendidikan dipercaya sebagai wadah untuk mencetak generasi penerus bangsa agar ke depan secara mental spiritual siap mengemban tanggung jawab yang dipikul di pundaknya.

Apa jadinya bila pimpinan lembaga pendidikan justru mempraktekkan hal yang sebaliknya. Bukannya memberikan tauladan sebagai bagian dari pendidik, malah tertangkap tangan sedang menerima suap biaya jalur mandiri masuk universitas. Itulah Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani,  M.Si. 

Selain Karomani, ada 7 orang civitas akademika lainnya juga turut terlibat dalam kasus suap tersebut yang meraup uang hingga Rp. 5 miliar. 

Peristiwa ini tentu membuat runtuhnya kredibilitas lembaga pendidikan tinggi yang seyogianya sebagai garda terdepan penjaga kebenaran dan punya marwah yang agung dari sisi pendidikan.

Keagungan lembaga pendidikan tinggi yang selama ini mencetak ribuan bahkan jutaan generasi penerus bangsa ini, harus runtuh akibat ulah sang Rektor dan bawahannya. Tentunya perbuatan mereka telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan lainnya.

Pasti timbul kecurigaan publik, jangan-jangan lembaga pendidikan tinggi lainnya juga tak terlepas dari perbuatan suap menyuap yang dianggap lumrah karena terbukanya jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru.

Sebobrok inikah lembaga pendidkan tinggi kita? Karena bisa jadi ini merupakan salah satu fenomena gunung es. Bila ditelusuri lebih lajut ke berbagai lembaga pendidikan tinggi yang ada di negeri ini.

Apapun motif dibalik peristiwa tersebut, tentunya tidak ada alasan pembenar dari perbuatan ini. Dan, bagi si pelaku seharusnya diberi ganjaran dengan hukuman yang dipeberat karena pertimbangannya bahwa kedudukannya sebagai rektor seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi mahasiswa dan masyarakat umum lainnya.

Inilah sebagai bukti bahwa, mekanisme yang dilalui untuk mendapatkan jabatan Rektor terdapat persoalan dan ketidakberesan. Ini harus menjadi catatan bagi kita semua, termasuk pembuat kebijakan yang terlibat di dalamnya. 

Perlu adanya kajian yang serius agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi.

Baca juga: Makam Belanda

Menurut pengamat pendidikan, Darmaningtyas, sebagaimana dilansir KOMPAS.com, bahwa diantara penyebab terjadinya kasus suap oleh sang rektor karena tiga hal, yakni:

Pertama, adanya jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru. Dalam UU Pendidikan dibuka celah bagi seluruh perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ini yang dianggap sebagai celah untuk melakukan suap dalam penerimaan mahasiswa terebut.

Kedua, mekanisme pemilihan rektor tak ubahnya dengan pemilihan pejabat negara. Calon rektor yang dipilih tak hanya berdasarkan pertimbangan akademik semata, tapi lebih didominasi karena faktor politik. 

Oleh karenanya, dalam melakukan lobi-lobi tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saat sudah terpilih, ia tentu berusaha untuk mengembalikan modal yang telah ia keluarkan saat pemilihan.

Ketiga, jabatan rektor adalah jabatan politis dan prestisius. Hal ini menyebabkan konsekuensi ekonomi dan sosial tinggi. Dimana dalam melakukan pergaulan sehari-hari atau relasi sosial lainnya, rektor akan menjaga gengsi. 

Terutama dalam kegiatan-kegiatan yang membutuhkan biaya, biasanya rektor akan rela mememberikan sumbangan dengan nilai yang tinggi di atas rata-rata dosen atau relasi lainnya. 

Padahal, penghasilan rektor sangat terbatas. Namun, demi menjaga relasi tetap terjaga dengan baik, maka ia rela untuk memberikan di atas kemampuan penghasilannya.

Dengan demikian, maka mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tersebut perlu kajian lebih lanjut. Khususnya terkait mekanisme dan urgensinya. Agar ke depan, tidak menjadi celah bagi civitas akademika dalam melakukan perbuatan korup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun