Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan pada tahapan tersebut. Berbagai kegiatan pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu pada tahap ini diantaranya pengawasan dalam penerapan Sipol.
Selanjutnya, pengawasan saat penyerahan data keanggotaan parpol di kabupaten/kota serta pengawasan verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional, dan lain-lain.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!