Ketika kita menerobos masuk pada tempat tertentu di ruang publik, yang saat bersamaan di tempat yang sama juga sudah banyak orang yang mengantri, maka akan terjadi reaksi berupa penolakan dari orang yang mengantri tersebut.
Bahkan bisa jadi bentuk reaksi tersebut dapat berupa amarah dan kata-kata tidak menyenangkan yang akan kita terima.Â
Hal ini terjadi karena secara sosial di tempat tersebut, disepakati secara bersamaan bahwa antri adalah sebuah norma yang harus diindahkan. Bagi yang tidak mau antri dianggap sebuah perbuatan pelanggaran norma sosial. Norma sosial menuntut adanya etika personal agar terciptanya kenyamanan dan ketertiban.
Lain lagi misalnya di ruang publik perpustakaan. Norma sosial yang berlaku di sebuah perpustakaan adalah kondisi yang hening dan sepi. Semua orang yang berada di ruang perpustakaan harus mengindahkan norma tersebut.
Bagi siapa saja yang melanggar norma tersebut dan membuat kebisingan, maka akan ada reaksi sosial. Karena si pembuat kebisingan tersebut dianggap tidak punya etika sebagai mana yang diharapkan.
Artinya, dalam ruang publik di manapun ada tuntutan etika publik yang harus diindahkan. Etika ruang publik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban.Â
Bagi mereka yang tidak mengindahkan etika di ruang publik akan mendapatkan sanksi sosial berupa reaksi yang tidak diharapkan dan tidak pantas berdasarkan nilai sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H