NAMA : JULIA ARIZAL
NIM : E20151203
KELAS :PS 5
UANG DALAM PERESPEKTIF EKONOMI ISLAM
KEUANGAN PUBLIK PADA MASA RASULULLAH
Keuangan publik pada masa rosulullah adalah berangkat dari kedudukan beliau sbagai kepala negara.setelah selama tiga belas tahun dimkkah,beliau hijrah ke madinah(yasrib).pada saat hijrah ke madinah,kota ini masih keadaan kacau belum memiliki pemimpin ataupun raja yang berdaulat.setelah rosullulah hijrah ke madinah,maka madinah dala waktu pesat mengalami kemajuan yang pesat. Rosullulah berhasil memimpin seluruh pusat pemerintahan madinah,menerapkan perinsip-perinsip dalam pemerintahan dan organisasi, membangun majid utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya, merehabilitas muhajirin mekkah di madinah, menciptakan kedamaian dalam nageri,mengeluarkan hak dan kwajiban bagi warga negaranya,membuat konsitusi negara,mnyusun sistem pertahanan madinah,meletakkan dasar-dasar sistem keuangan negara.
A sumber utama keuangan negara
Pada masa rosullulah hampir seluruh pekerjaan yang di kerjakan tidak dapat upah. Tidak ada tentra formal. semua muslim yang mampu boleh menjadi tentara. Mereka tidakmendapatkan gaji teta, tetapi mereka diperbolehkan mendapatkan bagian dari rampasan perang, seperti: senjata, kuda,unta, dan barang-barang bergerak lainnya.
Pada tahu kedua setelah hijrah, sedekah fitrah di wajibkan. Sedekah ini di wjibkan setiap bulan ramadhan. Zakat mulai di wajibkan pembayarannya pada tahun ke sembilan hijrah.dengan adanya perintah wajib ini, mulai di tentukan para pegawai pengelolanya, yang mana mereka tidak di gaji secara resmi, tetapi mereka mendapat bayaran tertentudari dana zakat.
Zakat merupakan pendapatan yang paling utama bagi negara pada masa rosulullah.zakat merupakan agama dan termasuk salah satu pilar agamapengeluaran zakat telah di atur dalam al quran (At=taubah:60) sehingga pengeluaran untuk zakat tidak dapat di belanjakan untuk pengeluaran umum neggara. pada masa rosullulah zakat di kenakan pada hal-hal sebagai berikut:
1 benda logam yang terbuat dari emas, seperti koin, perkakas, ornamen, atau dalam bentuk lainnya.
2 benda logam yang terbuat dari perak, seperti koin, perkakas,ornamen, atau dalam bentuk lainnya.
3 binatang ternak: unta, sapi, domba, dan kambing.
4 hasil pertanian termasuk buah-buahan.
5 luqatah, harta benda yang di tinggalkan musuh.
6 barang temuan.
Pencatatan seluruh penerimaan negara pada masa rosulluah tidak ada. Dalam kebanyakan kasus pencatatan di serahkan pada pengumpul zakat, setiap orang pada umumnya terlatih dalam masalah pengumpulan zakat.
MATA UANG
Pada masa nabi dan sepanjang pada masa khulafaurrrasyidinmata uang asing dengan berbagai bobot sudah di kenal di arabia, seperti dinar, sebuah koin emas dan dirham sebuah koin perak. Bobot dinar adalah sama dengan satu mistqal atau sama dengan dua puluh qirat atau seratus grain barly. Bobot dirham tidak seragam. Untuk menghindari kebingungan, umar menetapkan bahwa dirham perak seberat 14 qirat atau 70 grain barly. Meskipun demikian, perlu di ketahui, bahwa sebelum nabi lahir, perekonomian saat itu telah mengunakan emas dan perak sebagai alat transaksi.
FUNGSI UANG
1. Uang sebagai perantara tukar menukar
Dengan adanya uang seseorang yang menginginkan sesuatu barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Adanya uang telah memungkinkannya untuk memperoleh barang yang diingininya hanya dengan cara menemukan orang yang memiliki barang tersebut dan kemudian memperoleh barang tersebut. Penjual barang tersebut selanjutnya dapat menggunakan uang yang diperolehnya untuk membeli barang yang diingini dari orang lain.
2. Uang sebagai satuan nilai
Ssatuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
3. Uang sebagai alat bayaran tertunda
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang ditunda. Keadaan seperti itu selalu terjadi pada waktu harga-harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.
4. Uang sebagai alat penyimpan nilai
Jenis uang yang terutama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkana karena kalau seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang menyimpan uang tersebut. Walaupun uang itu tidak ditangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut.
Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah menulis selembar cek yang menunjukkan jumlah uan gyang harus dibayarkan dan kepada siapa pembayaran itu harus dilakukan. Jenis kedua dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas. Uang ini juga merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. Ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H