Menurut Ausubel dalam buku karya Drs. Bambang Warsita bahwa "belajar haruslah bermakna, materi yang dipelajari di asimilasi secara penerbitan dan berhubungan dengan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya"(2008:72). Hal ini berarti bahwa pembelajaran bermakna merupakan suatu proses yang dikaitkan dengan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif peserta didik. Dimana Proses belajar tidak sekedar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta saja, tetapi merupakan kegiatan yang menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan.
Berdasarkan Drs. Wasti Soemanto (1997:127) dan Drs. Bambang warsita(2008:71) dimana Jarome Brunner mengusulkan teori yang disebutnya free discovery learning.Teori ini bertitik tolak pada teori kognitif, yang menyatakan belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman. Maksudnya, teori ini menjelaskan bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu aturan termasuk konsep, teori, ide, definisi dan sebagainya melalui contoh-contoh yang menggambarkan atau mewakili aturan yang menjadi sumbernya.
Keuntungan belajar menemukan : Menimbulkan rasa ingin tahu siswa sehingga dapat memotivasi siswa sehingga dapat menemukan jawabannya. Menimbulkan keterampilan memecahkan masalahnya secara mandiri dan mengharuskan siswa untuk menganalisis dan memanipulasi informasi.
Menurut Burner ada tiga tahap perkembangan kognitif seseorang yang ditentukan oleh cara melihat lingkungan, antara lain: tahap pertama efektif yaitu peserta didik melakukan aktivitas dalam usaha memahami lingkungan; tahap kedua, ikonik yaitu peserta didik melihat dunia melalui gambar dan visualisasi verbal; tahap yang ketiga, simbolik yaitu peserta didik mempunyai gagasan abstrak dimana komunikasi dibantu sistem simbolik.
Bandura berpendapat tentang teori kognitif sosial. Seperti yang dijelaskan dalam buku karya John W. Santrock (2007:285) yang menyatakan bahwa teori Kognitif Sosial (Social Cognitive Theory) merupakan faktor sosial dan kognitif dan juga faktor perilaku, memainkan peran penting dalam pembelajaran. Hal ini berarti bahwa faktor kognitif berupa ekspektasi murid untuk meraih keberhasilan sedangkan faktor sosial mencakup pengamatan murid terhadap perilaku orang tuanya
Jadi menurut Banda antara faktor kognitif mencakup ekpektasi murid untuk meraih keberhasilan sedangkan faktor sosial mencakup pengamatan murid terhadap perilaku orang tuanya
 Jadi menurut bandura antara faktor kognitif/person lingkungan dan faktor perilaku mempengaruhi satu sama lain dan faktor-faktor ini bisa saling berinteraksi untuk mempengaruhi pembelajaran.Â
Faktor kognitif mencakup ekspetasi, keyakinan, strategi, pemikiran dan kecerdasan yang merupakan tokoh teori belajar kognitif adalah Kurt lewin yang menyatakan tentang teori belajar Medan kognitif (cognitive-field learning theory). Seperti yang di jelaskan bahwa dalam teori belajar Medan kognitif "belajar didefinisikan sebagai proses internasional dimana pribadi menjagaku wawasan-wawasan baru dan atau merubah sesuatu yang lama"(1991:97).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H