Diskriminasi terhadap lansia, terutama lansia perempuan, juga menjadi masalah serius yang perlu diatasi. Perlindungan hukum yang belum sepenuhnya efektif dan penegakan hukum yang lemah juga menjadi tantangan dalam memastikan hak-hak lansia terpenuhi.
Peran keluarga dalam merawat lansia juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan struktur keluarga modern. Tingkat mobilitas yang tinggi, tuntutan pekerjaan, dan perubahan nilai keluarga menyebabkan banyak lansia tinggal sendirian atau di panti jompo.Â
Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan sosial dan emosional lansia. Selain itu, kapasitas lembaga kesejahteraan sosial yang masih terbatas juga menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang komprehensif bagi lansia.Â
Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program perlindungan lansia juga menjadi faktor yang menghambat efektivitas UU Perlindungan Lansia.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye sosialisasi yang masif merupakan langkah awal yang penting. Penguatan koordinasi antar lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta juga sangat diperlukan.Â
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi UU Perlindungan Lansia dan melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan bagi lansia.Â
Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup lansia di Indonesia dapat terus meningkat dan mereka dapat hidup dengan sejahtera dan bermartabat.
Evaluasi dan Pengembangan
Untuk mengoptimalkan efektivitas UU Perlindungan Lansia, diperlukan evaluasi berkala dan komprehensif. Evaluasi ini mencakup aspek implementasi, dampak terhadap kualitas hidup lansia, serta identifikasi kendala yang dihadapi. Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk mengukur keberhasilan program dan kebijakan yang telah dilakukan.Â
Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap kebutuhan lansia yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Hasil evaluasi ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih relevan dan efektif.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan lansia. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas pelaksanaan UU Perlindungan Lansia, serta menjadi relawan dalam memberikan bantuan kepada lansia di lingkungan sekitar.Â