Tentu saja ini bisa menghambat proses pemulihan kerugian negara dan membuat masyarakat semakin geram. Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap narapidana, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Lalu, apa dampak dari kenyamanan di penjara bagi para koruptor?
Pertama, hal ini dapat mengurangi efek jera. Jika hukuman penjara tidak memberikan rasa sakit yang cukup, maka para koruptor tidak akan takut untuk mengulangi perbuatannya.
Kedua, kenyamanan di penjara dapat memperkuat jaringan korupsi. Dalam penjara, para koruptor dapat menjalin hubungan dengan narapidana lain yang memiliki kepentingan yang sama, sehingga mempermudah mereka untuk melakukan tindak pidana korupsi setelah bebas.
Ketiga, kenyamanan di penjara dapat merusak citra penegakan hukum. Ketika masyarakat melihat bahwa koruptor hidup nyaman di penjara, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan semakin menurun.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai upaya.
Pertama, perlu dilakukan reformasi sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan harus dikelola dengan lebih baik, sehingga tidak ada lagi narapidana yang dapat hidup mewah.
Kedua, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana, terutama bagi mereka yang memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Ketiga, perlu dilakukan upaya untuk memutus jaringan korupsi yang ada di dalam penjara.
Pendidikan Antirasuah: Investasi untuk Masa Depan
Pendidikan antirasuah atau anti korupsi bukan sekadar materi dalam kurikulum, melainkan transformasi budaya yang harus dimulai dari lingkungan terdekat.Â