Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

PPN 12% untuk Barang Mewah, Masa Iya Tak Mengganggu Masyarakat Bawah?

8 Desember 2024   09:37 Diperbarui: 8 Desember 2024   09:58 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat dibebaskan dari pengenaan PPN. | Image by Freepik

Sebenarnya, pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan transparan dan akuntabel oleh pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik kebijakan ini dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka sehari-hari.

Kesimpulan

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah merupakan kebijakan yang kompleks dengan berbagai implikasi. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, terutama dalam hal inflasi dan perubahan pola konsumsi.

Untuk menilai keberhasilan kebijakan ini, diperlukan evaluasi yang cermat dan komprehensif. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani masyarakat miskin dan menengah ke bawah, serta mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun