Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kenaikan PPN 12%: Beban Tambahan bagi Petani di Tengah Krisis

27 November 2024   05:27 Diperbarui: 27 November 2024   08:42 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani menyemprot pestisida untuk mencegah & mengendalikan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan. | Dok Humas Kementerian Pertanian RI via KOMPAS.com

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang dipastikan akan memberikan dampak signifikan bagi berbagai sektor, termasuk sektor pertanian. Kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan menjadi beban tambahan bagi para petani yang tengah berjuang di tengah berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, harga produksi yang fluktuatif, dan pandemi COVID-19.

Salah satu dampak langsung dari kenaikan PPN adalah potensi kenaikan harga pupuk dan pestisida. Sebagai salah satu komponen utama dalam proses produksi pertanian, kenaikan harga pupuk dan pestisida akan secara otomatis meningkatkan biaya produksi petani. Hal ini tentu saja akan menekan margin keuntungan petani dan berpotensi mengurangi daya saing produk pertanian Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan

Kenaikan PPN 12% tidak hanya berdampak pada harga input produksi, tetapi juga pada daya beli konsumen. Dengan meningkatnya harga pangan akibat kenaikan biaya produksi petani, daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, akan tergerus. Hal ini dapat memicu penurunan konsumsi pangan yang pada akhirnya dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

Selain itu, kenaikan PPN juga dapat mendorong petani untuk beralih ke komoditas yang lebih menguntungkan secara ekonomi, seperti tanaman perkebunan. Hal ini dapat mengurangi produksi pangan pokok dan memperburuk masalah ketahanan pangan. Dalam jangka panjang, jika tidak ada intervensi yang tepat, kenaikan PPN dapat menyebabkan penurunan produksi pangan, peningkatan impor pangan, dan kerentanan terhadap fluktuasi harga pangan global.

Pemerintah perlu memperhatikan dampak jangka panjang dari kebijakan kenaikan PPN ini terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Selain memberikan subsidi dan memperkuat program penyuluhan, pemerintah juga perlu mendorong pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan produktivitas mereka tanpa harus meningkatkan biaya produksi secara signifikan.

Penting juga untuk melibatkan para petani dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pertanian. Dengan melibatkan petani, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan sektor swasta untuk mengembangkan pasar yang lebih baik bagi produk pertanian, sehingga petani dapat memperoleh harga yang wajar atas hasil produksinya.

Kenaikan PPN 12% merupakan tantangan besar bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia. Namun, dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, pemerintah dapat meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini dan memastikan bahwa sektor pertanian tetap berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Beban Ganda bagi Petani

Beban ganda bagi petani merupakan realita pahit yang harus dihadapi akibat kenaikan PPN 12%. Tidak hanya terbebani oleh kenaikan harga pupuk dan pestisida, petani juga harus menghadapi peningkatan biaya operasional lainnya. Mulai dari biaya transportasi untuk mengangkut hasil panen hingga biaya perawatan alat pertanian, semuanya mengalami kenaikan. Kondisi ini semakin diperparah dengan fluktuasi harga komoditas pertanian di pasar global yang seringkali tidak menguntungkan bagi petani.

Dalam situasi yang semakin sulit ini, banyak petani kecil yang kesulitan mempertahankan usaha taninya. Mereka dipaksa untuk mengurangi produksi, menjual aset produktif, atau bahkan meninggalkan sektor pertanian. Hal ini tentunya akan berdampak pada penurunan produksi pangan nasional dan mengancam ketahanan pangan. Selain itu, berkurangnya jumlah petani juga akan berdampak pada struktur sosial pedesaan, di mana pertanian merupakan tulang punggung perekonomian.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk melindungi petani dari dampak negatif kenaikan PPN. Selain memberikan subsidi langsung, pemerintah juga dapat memberikan bantuan teknis kepada petani, seperti penyediaan bibit unggul, pelatihan pertanian modern, dan akses terhadap informasi pasar. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.

Kenaikan PPN 12% merupakan tantangan besar bagi sektor pertanian Indonesia. Namun, dengan kebijakan yang tepat dan dukungan yang kuat dari pemerintah, sektor pertanian masih dapat bertahan dan berkembang. Pemerintah perlu menyadari bahwa sektor pertanian bukan hanya sebagai penyedia pangan, tetapi juga sebagai penopang perekonomian nasional dan sumber mata pencaharian bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Solusi yang Dibutuhkan

Untuk meringankan beban petani di tengah kenaikan PPN 12%, diperlukan langkah-langkah komprehensif dan terintegrasi. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah peningkatan efisiensi produksi pertanian. Melalui penerapan teknologi pertanian modern, seperti sistem irigasi tetes, penggunaan pupuk organik, dan mekanisasi pertanian, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani sehingga mampu menekan biaya produksi. Pemerintah perlu memberikan dukungan penuh dalam bentuk penyediaan akses terhadap teknologi pertanian yang tepat guna dan terjangkau bagi petani.

Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Dengan mengolah hasil pertanian menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi, petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar. Pemerintah dapat memfasilitasi pengembangan industri pengolahan hasil pertanian dengan menyediakan infrastruktur yang memadai dan memberikan pelatihan kepada petani terkait teknik pengolahan.

Pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan petani dalam mencari solusi atas permasalahan ini tidak dapat dipungkiri. Pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif. Swasta dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyediakan berbagai input produksi pertanian dengan harga yang kompetitif, serta dalam pemasaran produk pertanian. Sementara itu, petani perlu meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam mengadopsi teknologi baru dan memproduksi produk pertanian yang berkualitas.

Kenaikan PPN 12% merupakan tantangan besar bagi sektor pertanian. Namun, dengan adanya komitmen dan kerja sama dari semua pihak, tantangan ini dapat diatasi. Pemerintah, swasta, dan petani harus bersatu padu untuk mencari solusi yang terbaik bagi sektor pertanian Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin ketahanan pangan nasional.

Langkah-langkah jangka panjang juga perlu dilakukan untuk membangun sistem pertanian yang berkelanjutan. Ini mencakup diversifikasi tanaman, pengembangan varietas unggul yang tahan terhadap perubahan iklim, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan demikian, sektor pertanian Indonesia dapat menjadi lebih tangguh dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Selain itu, perlu adanya evaluasi secara berkala terhadap dampak kebijakan kenaikan PPN 12% terhadap sektor pertanian. Jika ditemukan dampak negatif yang signifikan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan atau memberikan kompensasi kepada petani yang terdampak. Dengan demikian, kebijakan kenaikan PPN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kesejahteraan petani.

Dalam konteks globalisasi, petani Indonesia juga perlu diberikan dukungan untuk meningkatkan daya saing produk pertaniannya di pasar internasional. Pemerintah dapat memfasilitasi akses pasar bagi produk pertanian Indonesia, serta memberikan perlindungan terhadap produk dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

Kenaikan PPN 12% memang menjadi tantangan baru bagi sektor pertanian. Namun, dengan adanya komitmen dan kerja sama dari semua pihak, tantangan ini dapat diubah menjadi peluang untuk membangun sektor pertanian yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Kesimpulan, kenaikan PPN 12% merupakan tantangan besar bagi sektor pertanian. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi petani dan memastikan ketahanan pangan nasional. Jika tidak, kenaikan PPN ini berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun