Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setetes Kehidupan, Dilema Pedagang Bensin Eceran di Antara Legalitas dan Ekonomi

22 November 2024   07:48 Diperbarui: 22 November 2024   07:51 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi yang Menyeluruh

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Salah satu solusi yang mungkin adalah dengan memberikan izin resmi kepada pedagang bensin eceran yang memenuhi syarat tertentu.

Dengan demikian, mereka dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan Pertamina untuk menyediakan fasilitas pengisian bahan bakar umum yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif selain membeli bensin secara eceran. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli bahan bakar di tempat yang resmi juga perlu dilakukan.

Permasalahan pedagang bensin eceran bukanlah persoalan yang mudah diselesaikan. Namun, dengan adanya kesadaran bersama dan komitmen untuk mencari solusi, masalah ini dapat diatasi. Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.

Intinya, fenomena pedagang bensin eceran adalah cerminan kompleksitas permasalahan sosial, ekonomi, dan hukum yang saling terkait. Di satu sisi, mereka menjadi tulang punggung bagi banyak keluarga, menyediakan kemudahan akses bahan bakar bagi masyarakat. Di sisi lain, aktivitas mereka seringkali berada di wilayah abu-abu hukum dan menimbulkan berbagai risiko.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun