Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saatnya Berubah: Dari Peminta-minta Menjadi Pemberi

20 Oktober 2024   15:46 Diperbarui: 20 Oktober 2024   15:55 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahsan Basri mengenakan kostum Angry Bird berharap mendapat sedekah dari pengguna jalan di Jakarta, Selasa (5/1/2021). | KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Eksploitasi anak merupakan tindakan yang sangat keji dan melanggar hak-hak asasi manusia.

Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seringkali dipaksa untuk melakukan pekerjaan yang melebihi kemampuan fisik dan psikologis mereka, salah satunya adalah mengemis.

Di balik senyum memohon dan tatapan mata yang kosong, tersimpan luka mendalam yang disebabkan oleh tindakan eksploitasi yang kejam.

Eksploitasi anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Pengemisan tidak hanya berdampak buruk bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Beberapa dampak negatif dari pengemisan antara lain:

Citra Kota: Keberadaan pengemis di jalanan dapat merusak citra kota dan memberikan kesan yang negatif bagi wisatawan.

Permasalahan Sosial: Pengemisan dapat memicu berbagai masalah sosial lainnya, seperti kriminalitas, penyakit menular, dan konflik antar kelompok.

Siklus Kemiskinan: Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan pengemis cenderung mengikuti jejak orang tuanya dan terjebak dalam siklus kemiskinan.

Solusi yang Komprehensif

Untuk mengatasi masalah pengemisan secara efektif, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun