Keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif dalam penanganan tindak pidana. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, konsep ini memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!