Mohon tunggu...
Ajat Juhaedi
Ajat Juhaedi Mohon Tunggu... Web Manager, Pelayan Rakyat -

Pelayan rakyat yang suka baca dan nulis..sekedar tulisan pribadi di www.jalanbro.com dan www.tukangtani.com serta pengelola web SKPD daerah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menyongsong Penyuluh Pertanian Profesional

24 November 2013   16:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:44 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyuluh saat ini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis pertanian yang evivalen, tapi juga harus terus dipacu agar memiliki inisiatif dan memiliki kemampuan komunikasi, lobi dan advokasi. Bagi beberap penyuluh yang memang ditakdirkan memiliki kemampuan tersebut hal ini tidak jadi masalah, berbeda halnya dengan penyuluh yang kurang kapasitasnya, dan ini bisa menjadi masalah dilapangan. Oleh karena itu instansi yang membidangi penyuluhan juga harus mengupayakan pelatihan komunikasi, lobi, negosiasi dan sebagainya agar penyuluh mampu mengatasi masalah yang dihadapi. Apa jadinya jika pemerintah terus berupaya menggenjot produksi, tapi air yang nota bene disalurkan dari jaringan irigasi tidak sampai ke lahan petani?

Nilai Tambah (Added Value)
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian telah menetapkan empat sukses program pembangunan, salahsatunya adalah meingkatkan nilai tambah hasil pertanian. Nilai tambah merupakan upaya untuk meningkatkan nilai atau harga dari sebuah produk, contohnya tepung cassava yang dimodifikasi menggunakan starter bio, lebih tinggi harganya jika kita hanya menjual singkong dalam bentuk yang utuh. Tantangan kedepan adalah pemenuhan dan diversifikasi pangan, oleh karena itu penyuluh juga diharapkan dapat mencari solusi bahan pangan alternatif yang dapat diterima dimasyarakat.

Meningkatkan nilai tambah suatu produk memang tidak mudah, membutuhkan ide kreatif dan cara berfikir out of the box. Tapi bukan berarti hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh penyuluh. Pengembangan Talas Beneng (Besar dan koneng/kuning) di Kabupaten Pandeglang saat ini, salahsatunya tidak bisa dilepaskan dari andil penyuluh setempat, dan penulis menganggap masih banyak penyuluh-penyuluh inovatif lainnya yang melakukan upaya yang sama, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian.

Networking
Penyuluh adalah perantara, perantara petani dan pemerintah, petani dan peneliti dan petani dengan pengusaha, penyuluh yang profesional adalah penyuluh yang memiliki kemampuan menggali dan mengembangkan jaringan kerja (networking). Jaringan yang tidak hanya dapat membantu menyelesaikan permasalahan petani, tapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan penyuluh itu sendiri.

Penyuluh yang menguasai informasi pasar, akan mempermudah petani dalam merencanakan usaha tani dan menjual produk yang dihasiilkan petani. Penyuluh yang memiliki jaringan ke perusahaan-perusahan swasta, tidak akan terlalu bergantung kepada pemerintah, karena memiliki alternatif bantuan dan program. Penyuluh yang memiliki jaringan perbankan juga akan lebih mudah dalam mengakses permodalan, lebih luarbiasa lagii jika penyuluh mampu menjadi avalis bagi kredit petani.

Tidak mudah menjadi penyuluh, apalagi penyuluh profesional, perlu belajar, bertanya dan berdiskusi dengan berbagai pihak, perlu tumbuh rasa cinta terhadap profesi dan idealitas dalam membangun petani dan pertanian. Selain itu penyuluh juga tidak akan mampu berbuat banyak tanpa adanya perhatian optimal dari pemilik kebijakan. Penyuluh hanyalah anak panah, komponen dari sistem pembangunan pertanian. Keberhasilannya ditentukan oleh kinerja komponen lain.

Wallahu a’lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun