Jadi, untuk apalagi massa Rizieq Shihab hadir di PN Jaktim?
Kita semuanya sudah lelah dengan kondisi sekarang ini yaitu Pandemi Covid-19. Apalagi varian baru datang lagi menyerang kesehatan kita.
Entah sampai kapan lagi kita akan bebas dari pandemi ini. Saya juga tak tahu.
 Karena itu, himbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi cara melawan Pandemi.
Sebab itu, alangkah baiknya juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, maka massa Rizieq Shihab tidak perlu hadir di PN Jaktim.
Kehadiran massa Rizieq Shihab juga tidak akan mengubah putusan hakim yang ada.
Massa Rizieq Shihab juga tidak bisa berbuat banyak, hanya mampu melakukan upaya hukum banding, kasasi untuk menguji putusan hakim di PN Jaktim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H