Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyoal Kehadiran Massa di Sidang Vonis Rizieq Shihab

23 Juni 2021   11:43 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:08 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Tiara Sutari

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa simpatisan dan pendukung terdakwa Rizieq Shihab akan hadir saat sidang vonis di PN Jaktim.

Dikabarkan pula bahwa massa yang hadir dari lintas agama, lintas suku, ras dan antar golongan merupakan gerakan rakyat (CNN Indonesia).

Dari kondisi tersebut, begitu memperihatinkan ketika massa harus datang padahal di DKI Jakarta sedang maraknya kasus positif Covid-19.

Kondisi DKI Jakarta sedang dalam posisi tidak baik, tapi ditambah massa hadir saat vonis Rizieq Shihab.

Kondisi inilah patut dipersoalkan. Apakah tidak ada cara lain selain harus hadir dalam pembacaan vonis Rizieq Shihab.

Tidak bisakah melihat saja di rumah menunggu hasil vonis yang akan dibacakan?

Bukannya mau melarang massa, tapi harus melihat kondisi terakhir dari daerah Ibukota DKI Jakarta yang sedang tidak baik.

Apapun alasannya, massa harusnya tidak hadir. Kita harus bisa memahami dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sudah pasti akan ada kerumunan  saat massa gerakan rakyat Rizieq Shihab hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Putusan yang dibacakan nanti, harusnya dihormati karena putusan hakim harus dianggap benar.

Diberikan pula nanti upaya hukum berikutnya kalau putusan PN Jaktim tidak diterima.

Jadi, untuk apalagi massa Rizieq Shihab hadir di PN Jaktim?

Kita semuanya sudah lelah dengan kondisi sekarang ini yaitu Pandemi Covid-19. Apalagi varian baru datang lagi menyerang kesehatan kita.

Entah sampai kapan lagi kita akan bebas dari pandemi ini. Saya juga tak tahu.

 Karena itu, himbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi cara melawan Pandemi.

Sebab itu, alangkah baiknya juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, maka massa Rizieq Shihab tidak perlu hadir di PN Jaktim.

Kehadiran massa Rizieq Shihab juga tidak akan mengubah putusan hakim yang ada.

Massa Rizieq Shihab juga tidak bisa berbuat banyak, hanya mampu melakukan upaya hukum banding, kasasi untuk menguji putusan hakim di PN Jaktim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun