Sejumlah massa dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka berdemo menolak omnibus law UU Cipta Kerja (detik.com, 28/10).
Massa itupun membacakan orasi tentang penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan dilanjutkan pembacaan sumpah buruh.
Berikut isi sumpah buruh tersebut:
Sumpah buruh Indonesia,
Kami buruh Indonesia bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa dikuasai asing,
Kami buruh Indonesia Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang berpancasila,
Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas,
Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita, bekerja tanpa perbudakan,
Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengkebiri kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dengan sumpah ini dapat kita simak bahwa begitulah kekesalan para buruh terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru disahkan.
Lebih dari itu, pemerintah harus bisa menjawab keluhan itu. Bukan untuk membatalkan semua UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tapi bisa merevisi beberapa pasal yang dinilai bermasalah. Itu bukan soal sulit sebenarnya bagi pemerintah jika mau mendengarkan sumpah buruh ini.