Pada beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan mengenai risalah politisi senior Amien Rais yang isinya meminta Jokowi mundur.
Berkaitan dengan itu pula, ada pernyataan mengejutkan dari seorang pengamat hukum tata negara Refly Harun yang menyampaikan kalau demonstrasi menuntut Jokowi mundur bukan makar.
"Kalau misalnya ada demonstrasi sekedar meminta presiden bertanggungjawab dan mundur, itu tidak bisa dikatakan makar. Itu adalah aspirasi dalam alam demokratis, kata Refly dilansir dari Sindonews, 31/8.
Apa yang disampaikan Refly tersebut bagi penulis sangat keliru. Persoalannya, demonstrasi menuntut presiden mundur dari jabatannya sama saja dengan mendesak dan membuat keonaran di masyarakat.
Justru hal itu dapat membuat pertikaian antar kubu yang satu dengan kubu yang lain. Apa alasannya menuntut Presiden mundur sedangkan kesalahan Presiden tidak sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.
Kalau menuntut mundur karena perspektif pribadi bahwa Presiden gagal menyelamatkan rakyat dari Pandemi, terjadi krisis ekonomi dan adanya isu-isu Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bagi penulis sangat tidak berdasar.
Terlalu politis sekali bila demonstrasi karena melihat kegagalan pemerintah dari perspektif pribadi saja. Itu sama saja dengan upaya pemakzulan Presiden atau makar.
Jelas sekali bahwa untuk menurunkan Presiden itu ada tahapan atau mekanismenya di DPR dan MPR serta harus ada poin-poin yang dilanggar Presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945. Kalau tidak, maka jangan berdemonstrasi dengan tuntutan agar Presiden mundur.
Kita heran dengan pendapat Refly Harun tersebut. Sejak bergabung dengan KAMI seorang Refly tampak vokal sekali kepada pemerintah layaknya seorang politisi.Â
Padahal sebenarnya beliau tahu mekanisme menyuruh atau menuntut seorang Presiden mundur dari jabatannya.
Beliau pikir demonstrasi itu tidak memiliki dampak negatif? Â Demonstrasi kalau disertai emosi semata akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan konflik. Sudah jelas bahwa demonstrasi sering disusupi oknum-oknum gelap untuk menimbulkan kericuhan dan konflik saat demonstrasi. Itulah awal terjadinya tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum yang ada.
Kalau berdemonstrasi tidak sesuai nilai-nilai hukum dan norma maka akan bahaya. Demonstrasi pun harus punya etika dan aturan.
Kalau dilandasi emosi semata karena melihat kekurangan dan kelemahan pemerintah maka sangat mungkin ada kericuhan.
Hal itu harus kita cegah dan beri kesempatan bagi pemerintah dalam menuntaskan tugas dan tanggungjawabnya. Jangan kita seperti terus menyerang dengan isu-isu yang sensitif dan berbahaya.
Oleh karena itu, sangat keliru jika Refly Harun mengiyakan bahwa demontrasi menuntut Jokowi mundur adalah sesuatu yang bukan makar.
Celakanya, masyarakat akan mendapatkan pendidikan politik yang salah dan akan memanfaatkan pernyataan Refly Harun untuk berdemonstrasi meminta pemimpin mereka mundur padahal tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan.
Semoga saja, atas tulisan ini bisa semakin meluruskan dan memberi manfaat buat kita. Demonstrasi memang hak semua rakyat Indonesia dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi tapi jangan coba kebablasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI