Jangan sampai karena kritikan dibalas malah disebut buzzer. Ada pengkritik yang memang keterlaluan sekali kata-katanya ketika diproses hukum malah disebut membungkam demokrasi. Itu akan membuat negara kita makin gaduh dan makin timbul kesewenang-wenangan.
Otoriter dalam defenisi Pak Rizal Ramli terhadap pemerintahan sekarang ini adalah menurut diri beliau sendiri. Menurut orang lain belum tentu sama.
Jadi, perbedaan itu kita hormati dan hargai sebagai bentuk keindahan demokrasi di Indonesia. Tak masalah ada tudingan tersebut, tapi bebaskan juga orang lain melakukan pembelaan atas itu.
Sebagai warganegara yang baik, kita diberikan kebebasan mengkritik, dibebaskan pula berperan serta dalam pembangunan dan mengembangkan sumber daya manusia tapi dalam koridor yang benar dan terukur.
Pemerintahan saat ini sudah sangat berbeda dengan ketika zaman orde baru, dimana yang penulis tahu dari orangtua bahwa setiap pengkritik pemerintah zaman orde baru bisa diculik atau disembunyikan atau dibungkam saat kebijakan maupun program pemerintah dikritik.
Kalau zaman sekarang sudah sangat berbeda sekali. Tidak ada aksi penculikan, disekap maupun dibungkam kritikan kita. Semua bebas mengeluarkan pendapat dan aspirasi. Karena itu, demokrasi kita lebih terjaga dan tidak ada kepemimpinan otoriter seperti dugaan Pak Rizal Ramli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H