Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Novel Bamukmin Angkat Bicara Soal Pembajakan Akun Din Syamsuddin, Apakah Itu Pemerintah yang Melakukan?

22 Agustus 2020   22:26 Diperbarui: 22 Agustus 2020   22:30 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar mengenai pembajakan atau peretasan akun media sosial Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Din Syamsuddin, yakni @OpiniDin dibajak sejak Senin, 17 Agustus 2020 hangat diperbincangkan.

Atas akun yang diretas tersebut, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai peretasan akun para tokoh dan ulama sudah menjadi rangkaian yang tersistematis dan masif di rezim ini.

Lanjutnya, "Diduga demi kelanggengan kekuasaan politik mungkar yang sudah mengikut kepada kepentingan tuannya yaitu asing dan aseng," katanya dilansir dari Sindonews.com, 21/8.

Apa pemerintah yang melakukan?

Kenapa ya Novel Bamukmin mengarah pada rezim ini soal kasus peretasan akun Din Syamsuddin. Apa pemerintah yang melakukan?.

Sampai sekarang, belum ada bukti yang mengarah bahwa peretasan akun Twitter Din Syamsuddin dilakukan oknum pemerintah. Sampai sekarang belum ada titik terang dari kasus tersebut.

Sebaiknya, jika merasa dirugikan, pihak Din Syamsuddin melaporkan saja hal tersebut kepada pihak kepolisian agar bisa diselidiki lebih lanjut.

Hal tersebut agar tidak ada opini-opini yang beredar dan mengatakan ini bagian dari rezim ini.

Penulis pribadi masih bertanya-tanya, kenapa ya setiap ada peretasan akun, serangan terhadap pengkritik pemerintah disebut sebagai pembungkaman demokrasi dan perbuatan dari rezim ini.

Penulis tak bisa membayangkan begitu cepatnya kesimpulan-kesimpulan muncul tanpa ada penyelidikan terlebih dahulu. Ini sangat berbahaya dan bisa jadi kejahatan baru yang diancam hukuman pidana.

Tapi, ketika diproses, langsung dikatakan pemerintah mengikis kebebasan berpendapat atau demokrasi. Jadi, kehidupan berbangsa dan bernegara pun makin sulit dan runyam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun