Setiap ada pelanggaran dan kejahatan maka urusannya kepada hukum. Hukum jadi panglima di negeri sendiri.
Martabat dari hukum itu sendiri harus dijunjung tinggi dengan semua rakyat Indonesia taat kepada hukum.
Andai nanti pelakunya didapat atau ditemukan pihak kepolisian maka proses hukum dengan aturan yang ada. Polisi juga pasti melakukan proses hukum nantinya dengan transparansi dan independen.
Jadi, jika ada yang mengatakan tidak usah melaporkan maka itu sesuatu yang tidak perlu. Hak melapor ada di tangan PDIP. Jika nanti ada damai juga tidak masalah.
Kita dorong juga agar PDIP juga bisa memaafkan pelaku pembakaran tersebut. Andai pun tidak dimaafkan, semua terserah PDIP yang membuat laporan dan merasa dilukai.
Penulis pribadi pada dasarnya mengatakan bahwa wajar sekali jika PDIP marah atas kejadian itu. Berdemonstrasilah secara bijak dan dewasa. Jangan pernah melukai nilai-nilai demokrasi itu. Jangan karena emosi sesaat maka pihak lain kena imbasnya. Itu tidak boleh.
Semoga langkah dari PDIP ini diterima juga oleh setiap pihak agar keadilan itu tercipta terutama bagi kader PDIP yang marah atas kejadian tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H