Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menakar Peluang Erick Thohir di Pemilu 2024

20 Juni 2020   18:36 Diperbarui: 20 Juni 2020   18:29 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir patut jadi perhatian. Kita tahu bahwa selama beliau menjabat jadi Menteri BUMN gebrakannya adalah merombak sejumlah Direktur Utama dan komisaris di seluruh BUMN di Indonesia.

Erick Thohir mengganti sosok-sosok baru sebagai pimpinan BUMN di Indonesia. Tentu pakai pertimbangan matang dan mempunyai pengaruh positif.

Belum lagi waktu lalu masa kepemimpinannya berhasil mengungkap pengiriman gelap motor Harley Davidson melalui pengecekan di hanggar pesawat PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta sehingga Direktur Utama Garuda Indonesia harus dicopot dari jabatannya.

Beberapa terobosan seorang Erick Thohir patut diacungi jempol dan itu merupakan sesuatu yang baik tentunya.

Nah, kali ini salah satu media menyorot seorang Erick untuk bertarung dalam Pilpres 2024.

Dilansir dari Antaranews.com, 19/6/2020, Direktur lembaga Indopolling, Wempy Hadir memprediksi nama Menteri BUMN Erick Thohir bisa berpeluang maju dalam pemilu 2024 melalui poros ketiga.

Poros ketiga calonnya antara lain Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Menakar peluang

Atas pernyataan dari Wempy Hadir tersebut sangat mungkin terjadi. Pasalnya, semua orang punya kans dan hak politik untuk mengikuti setiap kontestasi politik.

Namun perlu diingat kendaraan politiknya. Seorang Erick Thohir bukanlah anggota partai. Sehingga kalau kita takar sebenarnya ada kesulitan beliau maju menjadi calon Presiden kalau tidak dari partai politik.

Kita tahu bagaimana ada presidential threshold yang membuat para calon Presiden harus mencari beberapa partai politik untuk menggandeng dirinya memenuhi presidential threshold tersebut. Kalau tidak, maka jangan bermimpi jadi Presiden Republik Indonesia.

Oleh karena itu, jalan Erick Thohir kalau dilihat dari presidential threshold sangat sulit. Penulis pribadi belum yakin akan ada yang meminang Erick jadi calon Presiden.

Andai memang seorang Erick ingin jadi Presiden maka sejak hari ini harus mencari partai politik agar dia berlabuh. Sangat mungkin kedepannya beliau bisa diusung partai tersebut.

Kalau menjadi calon wakil Presiden tentu masih sangat mungkin karena ada juga calon wakil Presiden yang tidak dari partai politik.

Contohnya saja KH Ma'ruf Amin yang bukan dari partai politik tetapi dari organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Begitu juga seorang Boediono yang merupakan wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode kedua juga bukan dari partai politik.

Itu artinya kalau menjadi wakil Presiden seorang Erick Thohir masih sangat mungkin, tetapi menjadi calon Presiden sebenarnya agak sulit karena ada calon lain dari poros ketiga tersebut.

Kalau kita melihat dari kinerja tentu Erick Thohir sangat mumpuni. Beliau penulis lihat sangat tegas dan komitmen membenahi BUMN dengan sejumlah perombakan di tubuh BUMN itu sendiri.

Semoga saja perombakan itu membawa harum BUMN dan memberi manfaat bagi Indonesia dari sisi perekonomian.

Harapannya di pemilu 2024 ada partai politik yang mengajak Erick Thohir ikut pemilu 2024 dengan sepak terjangnya dan integritas dirinya. Baik itu jadi calon Presiden maupun calon wakil Presiden tidak masalah juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun