Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PKS dan Demokrat Mempersoalkan Pemindahan Habib Bahar bin Smith

23 Mei 2020   09:08 Diperbarui: 23 Mei 2020   09:08 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan mendapat respon keras dari politisi partai Demokrat dan PKS.

Kita tahu Habib Bahar sudah mendapat program asimilasi waktu lalu, tetapi karena menggelar ceramah dengan mengundang banyak massa membuatnya harus dimasukkan kembali ke Lapas.

Berbagai reaksi datang, salah satunya dari politisi partai Demokrat dan PKS tersebut yang mempersoalkan pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Nusakambangan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai Demokrat Didik Mukrianto menyayangkan kebijakan pemindahan Bahar bin Smith ke  Lapas Klas I Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Melihat tindak pidana yang didakwakan dan sudah diputuskan terhadap Habib Bahar bin Smith dan pelanggaran PSBB yang dilakukan, berat rasanya akal dan logika ini menerima apa yang dilakukan jajaran Dirjen PAS ini," kata Didik lewat pesan singkat kepada CNN Indonesia.com, (22/5).

Nah, politisi PKS pun turut mengeluarkan komentar dengan mengatakan pemindahan Habib Bahar adalah arogansi kekuasaan.

Anggota Komisi III DPR RI dan Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia.com,(22/5),"Memindahkan (Bahar) ke Nusakambangan adalah bentuk arogansi kekuasaan,".

Langkah terbaik

Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkumham dan jajaran Dirjen PAS adalah  bagian dari langkah terbaik dikarenakan ketika di Lapas Gunung Sindur ada gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga Habib Bahar harus dipindahkan.

Itulah kewenangan dari Dirjen PAS yang memang harus diterima oleh semua orang. Namanya kewenangan memang tidak akan bisa memuaskan siapa saja. Baik kewenangan Presiden, Menteri maupun kepala daerah memang selalu ada pro kontra yang tak bisa dihindari.

Di satu sisi mengatakan itu baik dan di sisi lain mengatakan itu kesewenang-wenangan atau arogansi dan sebagainya. Apapun ceritanya semua pihak harus menerima.

Bisa jadi, itu bukan arogansi, tetapi langkah terbaik. Penulis pribadi beranggapan begitulah negeri kita yang sangat demokratis. Semua kritik dan masukan diperbolehkan dan disaring serta direalisasikan.

Tapi, apapun itu semua harus sesuai prosedur hukum dan nilai-nilai kehidupan yang terbaik. Tidak membuat berbagai pihak marah dan berniat menurunkan massa yang banyak untuk memberi perhitungan bagi mereka yang membuat kebijakan.

Pemindahan Habib Bahar bin Smith pun pasti tidak mengurangi tujuan dari Pemasyarakatan itu sendiri untuk narapidana dibina menjadi orang yang lebih baik kedepannya ketika sudah keluar dari Lapas dan bisa diterima oleh masyarakat.

Kita kawal juga hak untuk mendapatkan kunjungan keluarga, hak pendidikan, kesehatan, mendapat remisi dan banyak lagi agar tidak ada kesewenang-wenangan.

Baik Lapas Batu Nusakambangan, Gunung Sindur, Lapas Tanjung Gusta dan lainnya pasti tetap memperhatikan tujuan dari pemasyarakatan dan menjamin hak narapidana. 

Jika memang banyak yang kontra dengan keputusan Dirjen PAS tersebut, pasti masih bisa dilakukan mediasi dalam menemukan kesepakatan bersama demi Habib Bahar bin Smith atau bisa melakukan upaya hukum yang ada.

Meskipun segala kritik dan masukan serta upaya lain juga gagal, maka haruslah menerima segala keputusan yang ada tanpa harus melakukan aksi-aksi demonstrasi dan penggerudukan yang mengoyak nilai-nilai keamanan dan ketertiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun