Tapi, apapun itu semua harus sesuai prosedur hukum dan nilai-nilai kehidupan yang terbaik. Tidak membuat berbagai pihak marah dan berniat menurunkan massa yang banyak untuk memberi perhitungan bagi mereka yang membuat kebijakan.
Pemindahan Habib Bahar bin Smith pun pasti tidak mengurangi tujuan dari Pemasyarakatan itu sendiri untuk narapidana dibina menjadi orang yang lebih baik kedepannya ketika sudah keluar dari Lapas dan bisa diterima oleh masyarakat.
Kita kawal juga hak untuk mendapatkan kunjungan keluarga, hak pendidikan, kesehatan, mendapat remisi dan banyak lagi agar tidak ada kesewenang-wenangan.
Baik Lapas Batu Nusakambangan, Gunung Sindur, Lapas Tanjung Gusta dan lainnya pasti tetap memperhatikan tujuan dari pemasyarakatan dan menjamin hak narapidana.Â
Jika memang banyak yang kontra dengan keputusan Dirjen PAS tersebut, pasti masih bisa dilakukan mediasi dalam menemukan kesepakatan bersama demi Habib Bahar bin Smith atau bisa melakukan upaya hukum yang ada.
Meskipun segala kritik dan masukan serta upaya lain juga gagal, maka haruslah menerima segala keputusan yang ada tanpa harus melakukan aksi-aksi demonstrasi dan penggerudukan yang mengoyak nilai-nilai keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H