Yang pasti kebijakan asimilasi narapidana dapat dicabut ketika melakukan pelanggaran dan kejahatan kembali. Pasti itu sudah sesuai aturan yang ada, sehingga Habib Bahar dan para santri harus terima keputusan itu, dimana kebijakan asimilasi Habib Bahar dicabut pemerintah.
Semoga saran ini dapat diketahui dan menjadi pandangan yang baik buat para santri dan Alumni 212 untuk tidak gegabah dalam bertindak. Ada langkah-langkah hukum yang bisa ditempuh dalam hal ini. Dan, bisa juga didiskusikan secara baik-baik tanpa main kekerasan maupun demonstrasi.
Demi sebuah keadilan, lakukan langkah hukum terbaik saja. Pemerintah pun bukanlah super power dalam setiap kebijakannya. Siapa saja bisa menggugat setiap kebijakan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H