Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Trending #LuhutBaperParah Menggema, Salahkah Luhut atas Laporannya?

8 Mei 2020   11:47 Diperbarui: 8 Mei 2020   11:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Ade Miranti Karunia Sari

Laporan Polisi yang dilayangkan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan terhadap Said Didu beberapa waktu lalu ternyata menuai komentar dari warganet atau netizen.

Tidak main-main, komentar netizen menggelitik karena muncul tagar #LuhutBaperParah di sosial media Twitter dan telah digaungkan oleh para warganet sebanyak 8000 kali.

Dengan tagar itu, kuasa hukum Luhut angkat bicara, dengan mengatakan pihak yang telah menyerukan tagar tersebut serta menyebut Luhut Binsar Pandjaitan "baper" tidak merasakan pada posisi kliennya.

"Oleh karenanya pihak lain yang tidak tahu masalah dan tidak merasakan ada perbuatan orang lain yang dirinya dihina dan orang tersebut membuat berita bohong atau hoaks tentu tidak merasakan masalah tersebut,"ungkap kuasa hukum (dilansir dari Kompas.com, 5/5/2020).

Salahkah Luhut?

Dengan adanya tagar tersebut menjadi pertanyaan buat kita, salahkah Pak Luhut dengan laporan tersebut dan salahkah netizen dengan komentarnya?.

Penulis melihat seorang Luhut Pandjaitan mempunyai kewenangan dan hak melaporkan siapa saja yang dirasa telah menyerang dirinya atau pribadi maupun yang merugikan dirinya. 

Kita tahu bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap perbuatan, tingkah laku atau perilaku manusia diatur dengan hukum yang berlaku.

Ketika ada kejahatan dan pelanggaran, maka akan berurusan dengan hukum. Semua orang sama dihadapan hukum atau equality before the Law.

Siapa saja mempunyai hak yang sama dihadapan hukum. Siapa yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian dan setiap orang akan diproses hukum sama dihadapan hukum.

Sebab itulah, penilaian seorang Pak Luhut melaporkan Said Didu ke polisi dengan penilaian masyarakat berbeda-beda. Bagi pak Luhut ucapan Said Didu tentangnya sangat bertentangan dengan hukum dan mengusik dirinya secara pribadi. Melapor ke pihak kepolisian rasanya lebih baik ketimbang harus ribut, berdebat dan saling dendam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun