Baru-baru ini pun ada pemberitaan dari beberapa media online bahwa dana bansos "disunat" oleh oknum kepala desa bahkan diberitakan untuk membeli rokok. Ada pula pemeriksaan terkait pungli-pungli lainnya terhadap dana bansos. Yang seperti ini harus dihindari agar masyarakat tidak semakin menderita akibat Pandemi.
Peran partai politik
Terkait pencegahan korupsi oleh kepala daerah petahana, perlu peran partai politik didalamnya. Hal itu karena partai politiklah yang sebagai kendaraan politik para calon. Karena itu, parpol yang dapat untuk menghimbau dan menasehati para kadernya.
Sudah pasti, ketika partai membimbing dan menghimbau para kadernya untuk tidak melakukan tindakan korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya, kader tersebut akan melaksanakannya.
Sebagaimana Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bansos merupakan instrumen kemanusiaan untuk membantu sesama yang terkena Covid-19. Ia mengingatkan, yang terpenting, politik alokasi dan distribusi untuk rakyat dilakukan berdasarkan kriteria penerima bansos yang ketat, berbasis data, bukan atas dasar kriteria elektoral (Kompas, 2/5/2020).
Semoga saja dengan uraian, masukan dan kritikan yang ada mampu mencegah korupsi di sektor dana bantuan sosial masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H