Pemerintah daerah kabupaten Bandung Barat dapat dibilang teledor disini. Teledor itu sama artinya dengan lalai. Lalainya dimana?. Pemerintah setempat tidak memperhatikan barang sembako yang akan dibagikan atau disalurkan oleh mereka.
Produksi sembako tidak dicermati sedetail mungkin, apakah layak konsumsi atau tidak. Dan, kesalahan seperti ini adalah bagian dari kurang perhatian tadi. Andai pemerintah bersama pihak yang ditugaskan menyalurkan bahan sembako teliti, tentu tidak akan demikian kejadiannya.
Pemerintah jadinya dianggap abai dalam hal ini. Apalagi saat ini saudara-saudari kita umat Muslim di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa. Kalau sembako busuk atau tidak layak konsumsi, apa yang mau dimakan untuk menu sahur dan berbuka puasa?.
Dalam hal ini, masyarakat butuh sebuah kejelasan dan ketelitian dalam pemberian sembako. Pemerintah tidak boleh asal-asalan, meski sembako itu diganti dengan yang baru.
Kita sebagai masyarakat pun tidak menginginkan pemerintah dibebankan dengan dana yang besar karena harus mengganti lagi sembako dengan yang layak.
Perlu evaluasi besar-besaran di dalam tubuh Pemerintah yang membagikan sembako, terutama dalam hal pendataan masyarakat yang layak mendapat bantuan dan cara penyajian sembako, kelayakan konsumsi sembako bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H