Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pak Anies, Sudah Sejauh Mana Efektivitas PSBB DKI Jakarta?

21 April 2020   11:30 Diperbarui: 21 April 2020   11:36 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilihat juga, apakah PSBB  itu telah mampu menekan angka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak. Apakah PSBB telah ampuh meminimalisir angka kematian dari pasien Covid-19 atau tidak.

Itu juga harus menjadi sasaran Pak Anies dan pejabat terkait. Tujuannya dari PSBB jelas bahwa untuk menekan masyarakat terinfeksi virus Covid-19 atau Corona dan meminimalisir angka kematian.

PSBB adalah bentuk kebijakan dari pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai wujud peran serta Pemda.

Oleh karena itu, baiknya masukan dan kritik dari Ombudsman tadi diserap dengan baik demi kemaslahatan warga Jakarta itu sendiri.

SATU SUARA

Alangkah baiknya sekarang ini, Kementerian terkait bersama Gubernur satu suara dulu mengenai aturan. Baiknya duduk bareng dalam satu meja demi sebuah evaluasi PSBB DKI Jakarta.

Kalau tidak begitu, akan amburadul pelaksanaan PSBB karena aturan berseberangan.

Aturan yang baik itu adalah aturan yang disepakati bersama antar instansi pemerintah. Tidak ada konflik kepentingan misalnya tidak ada anggapan bahwa peraturan ini lebih tinggi dari peraturan lain.

Tidak ada salah paham antar pejabat terkait, harus bisa satu suara dalam memutuskan sesuatu hal kepada masyarakat agar dampak positif yang terlihat.

PENEGAKAN HUKUM

Selanjutnya, penegakan hukum itu penting. Peraturan mengenai PSBB selain harus satu suara, harus juga tegas. Wajib tertera di dalam aturan bagi pelanggar akan diberi sanksi denda atau ganti rugi maupun hukuman kurungan dan penjara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun