Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dana Bos Baiknya untuk Guru Honorer dan Biaya Pendidikan Lainnya

20 April 2020   10:17 Diperbarui: 20 April 2020   10:20 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses belajar mengajar saat ini setop sementara diakibatkan Pandemi Covid-19. Hal itu demi mencegah anak-anak atau siswa terpapar virus ini. Sebab itulah segala proses belajar mengajar dilakukan di rumah aja.

Dengan demikian, sangat berdampak bagi pemenuhan pendidikan kita terutama kepada guru honorer. Tentunya guru honorer sangat merasakan dampak dari Pandemi ini karena pendapatan mereka pun hilang.

Biasanya berharap dari proses belajar mengajar di sekolah sampai les pelajaran berjam-jam untuk mendapatkan uang. Namun sekarang agak berbeda dengan adanya Pandemi Covid-19.

Sebab itu, pemerintah diharapkan membantu guru honorer ini setidaknya memberikan mereka sedikit uang untuk bertahan hidup.

Beberapa waktu lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan akan menggaji guru honorer tanpa Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, beredar lagi kabar bahwa dana BOS dipotong untuk penanganan Covid-19. Tentu ini sangat mengejutkan.

Hal itu mendapat kritik akibat pemotongan itu, sebagaimana dikemukakan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, semestinya pemerintah bisa memotong pos anggaran lain guna dialokasikan ke keperluan penanganan Covid-19.

Dilansir dari CNN Indonesia.com, 19/4/2020, beliau mengatakan, "Anggaran yang mana yang mungkin untuk dipotong bukan dipaksakan semua pukul rata bisa dipotong".

HAL YANG LEBIH PERLU

Saya pribadi berpandangan bahwa dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk memberikan THR bagi guru honorer yang terdampak Pandemi Covid-19. Toh juga sama-sama memberikan bantuan bagi saudara kita yang menderita akibat Pandemi ini.

Semua sama-sama baik, sama-sama untuk memberikan bantuan bagi saudara kita yang tertimpa musibah.

Beberapa waktu lalu, Presiden memutuskan THR dari pejabat negara, seperti Menteri, DPR dan eselon I dan II tidak diberikan. Nah, itu saja digunakan untuk penanganan Covid-19. Bukan itu saja, banyak lagi sesuatu yang tidak perlu yang perlu dipotong seperti biaya perjalanan dinas dan lainnya.

Saya setuju dana BOS digunakan untuk memenuhi kebutuhan guru honorer. Itu lebih perlu dan bermanfaat juga dalam proses penanganan Covid-19.

Atau, bisa juga dana BOS digunakan membantu Pak Avan Fathurrahman dan guru lainnya dalam bekerja mendatangi rumah para siswanya di daerah terpencil di seluruh Indonesia.

Rasa-rasanya itu penting juga dan tepat sasaran. Saya yakin pemerintah akan melakukan kebijakan yang tepat sasaran dalam hal ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun