Beberapa waktu lalu, Presiden memutuskan THR dari pejabat negara, seperti Menteri, DPR dan eselon I dan II tidak diberikan. Nah, itu saja digunakan untuk penanganan Covid-19. Bukan itu saja, banyak lagi sesuatu yang tidak perlu yang perlu dipotong seperti biaya perjalanan dinas dan lainnya.
Saya setuju dana BOS digunakan untuk memenuhi kebutuhan guru honorer. Itu lebih perlu dan bermanfaat juga dalam proses penanganan Covid-19.
Atau, bisa juga dana BOS digunakan membantu Pak Avan Fathurrahman dan guru lainnya dalam bekerja mendatangi rumah para siswanya di daerah terpencil di seluruh Indonesia.
Rasa-rasanya itu penting juga dan tepat sasaran. Saya yakin pemerintah akan melakukan kebijakan yang tepat sasaran dalam hal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H