Jadi, buat nelayan asing itu takut masuk ke teritorial laut kita. Apa yang dilakukan Bu Susi di pemerintahan sebelumnya sebaiknya terus dilakukan. Kalau memang lebih tegas penenggelaman kapal daripada dihibahkan kapal nelayan asing itu, ya bagi kita, tenggelamkan saja kapal asing itu.
Kalau sudah ada pemberitaan seperti ini, ayo dong Menteri Kelautan dan Perikanan semakin tegas dan jangan kasih ampun kapal asing masuk teritorial laut Indonesia dan mencuri ikan kita.
Nelayan kita butuh ikan agar dijual demi meningkatkan perekonomian mereka. Jika dicuri nelayan asing, maka nelayan kita yang rugi.
Semoga dengan adanya pemberitaan ini membuat Pak Edhy Prabowo benar-benar marah dan geram, sehingga semakin tegas dan berkolaborasi dengan Badan Keamanan Laut Indonesia menindak tegas nelayan asing masuk teritorial laut Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H