Jika perlu, acara seperti Christmas Carol pun diadakan di seluruh daerah di Indonesia sebagai bentuk keberagaman dan kecintaan kita terhadap sesama tanpa melihat suku, agama, ras dan antargolongan.
Di negeri yang berdasar Pancasila ini, mari kita sambut sukacita Natal bersama-sama tanpa harus "anti" untuk merasakan sukacita itu.
Segala ucapan, sambutan dan tindakan kita terhadap dukungan merayakan Natal tidak dipersoalkan. Tak perlu terprovokasi bahwa umat agama lain tidak boleh mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakan. Itu sangat boleh dilakukan dan tidak dilarang Undang undang, dan agama.
Semoga Christmas Carol di DKI menyebarkan semangat Natal yang menggebu kepada seluruh umat di DKI Jakarta.
Kita bersukacita selalu sampai seterusnya dan berharap banyak kenikmatan hidup kita capai dan raih di tahun mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H