Bulan Desember ini adalah bulan sukacita, dimana umat Kristiani akan menyambut Natal sebagai bentuk perayaan akan lahirnya Juruselamat manusia yaitu Yesus Kristus.
Jadi, perayaan Natal akan dirayakan begitu indah dengan tidak mengindahkan makna dan nilai Natal itu.
Berkaitan dengan itu pula, siapapun oknum yang ingin merusak makna, hikmat dan nilai-nilai religius dari Natal harus kita cegah. Dalam tulisan saya sebelumnya, sudah jelas bahwa pemerintah melarang adanya aksi sweeping selama Natal, terhadap atribut Natal dan pelarangan ibadah Natal.
Dari kondisi itu, tentu kita mengapresiasi pemerintah sebagai otoritas yang mencintai dan menjaga keberagaman di Indonesia.
Begitu pula di DKI Jakarta yang merayakan Christmas Carol yang membuktikan kebersamaan dan keberagaman di Jakarta masih dijunjung tinggi.
Dilansir dari CNN Indonesia.com, 19/12/2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Christmas Carol bagian dari kita mendorong agar di Jakarta perasaan kesetaraan, perasaan kebersamaan, persamaan kebersatuan.Â
Patut kita apresiasi semangat keberagaman ini sebagai wujud DKI menghormati dan mencintai namanya keberagaman. Segala perbedaan tidak jadi masalah serius yang menakutkan, sehingga tidak ada upaya sweeping maupun pelarangan perayaan Natal.
Keikutsertaan dari Anies Baswedan tentu akan disambut baik umat Kristiani di DKI Jakarta khususnya. Dengan adanya niatan baik dan dukungan ini akan memberikan angin segar bahwa DKI Jakarta menuju pada daerah yang toleransinya baik.
Semoga itu dapat terus mengalir dan menyala di setiap langkah kehidupan kita.
Patut ditiru
Christmas Carol patut ditiru oleh daerah lainnya di Indonesia. Apa yang dilakukan DKI Jakarta harus mendapat sambutan yang baik oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Jika perlu, acara seperti Christmas Carol pun diadakan di seluruh daerah di Indonesia sebagai bentuk keberagaman dan kecintaan kita terhadap sesama tanpa melihat suku, agama, ras dan antargolongan.
Di negeri yang berdasar Pancasila ini, mari kita sambut sukacita Natal bersama-sama tanpa harus "anti" untuk merasakan sukacita itu.
Segala ucapan, sambutan dan tindakan kita terhadap dukungan merayakan Natal tidak dipersoalkan. Tak perlu terprovokasi bahwa umat agama lain tidak boleh mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakan. Itu sangat boleh dilakukan dan tidak dilarang Undang undang, dan agama.
Semoga Christmas Carol di DKI menyebarkan semangat Natal yang menggebu kepada seluruh umat di DKI Jakarta.
Kita bersukacita selalu sampai seterusnya dan berharap banyak kenikmatan hidup kita capai dan raih di tahun mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H