Toh juga kalau berdemonstrasi, tetap saja KPU tak bisa berbuat apa-apa. Bawaslu juga tidak bisa menguji adanya kecurangan yang disuarakan oleh capres tertentu dan pendukungnya. Gugat saja ke MK. Percayakan MK memutus sengketa pemilu.
Terkait dengan itulah, maka mahasiswa sebaiknya tidak ikut-ikutan dalam demonstrasi jika itu akan dilakukan. Mahasiswa harus bertindak positif sebagai kaum intelektual muda. Kita punya aturan hukum dan aturannya jelas. Kalau disebut intelektual muda, pasti menggunakan hukum sebagai alat menciptakan keadilan tersebut. Semoga mahasiswa mampu memahaminya dan juga kita semua. Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H